Politik
Isu HAM di Indonesia Kembali Disorot, Berikut Hasil Debat Perdana Capres Pemilu 2024
Kaltimtoday.co - Mulai 12 Desember mendatang Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar debat capres dan cawapres sebanyak lima kali, dengan mengangkat beragam tema. Isu HAM dijadwalkan masuk dalam agenda debat calon presiden pertama.
Perhelatan debat perdana calon presiden (Capres) ini akan digelar di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Menteng, Jakarta Pusat. Pada kesempatan tersebut masing-masing calon wakil Presiden (Cawapres) Indonesia terpantau bergegas meninggalkan gedung lembaga negara tersebut satu per satu.
Lemahnya HAM di Indonesia
Majelis Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada 1948 menetapkan 10 Desember sebagai peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM). Saat itu PBB mengadopsi Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights/UDHR). Sebagai negara yang taat peraturan Indonesia juga memperingati Hari Hak Asasi Manusia pada 10 Desember kemarin. Meskipun peringatan dilakukan setiap tahun namun, tetap saja angka pelanggaran HAM terus terjadi di Indonesia.
"Ketika negara tidak memenuhi kewajibannya, negara telah melakukan impunitas. Impunitas adalah kegagalan negara melakukan penuntutan kepada pelaku pelanggaran HAM berat masa lalu yang dianggap sebagai pelaku kejahatan serius menurut hukum internasional dan itu tidak pernah dilakukan," ujar Ita Fatia Nadia selaku Peneliti di Ruang Arssip dan Sejarah (Ruas) pada Jumat (8/12/2023), dilansir dari VOA pada (12/12/2023).
Amnesty Internasional Ajukan 3 Tema Ham ke KPU RI Sebagai Bahan Debat Pemilu 2024
Amnesty International Indonesia mendoroang KPU untuk memasukkan materi debat yang dapat memperlihatkan pada publik seberapa besar komitmen para capres dan cawapres untuk meminta pertanggungjawaban aparat dalam kasus pelanggaran HAM. Beberapa subtema HAM yang diusulkan oleh Amnesty International Indonesia adalah kebebasan berekspresi, upaya memastikan aparat keamanan memiliki akuntabilitas dan tanggung jawab dalam bekerja, serta pelanggaran HAM berat masa lalu.
Dalam agenda kebebasan berekspresi, Amnesty International Indonesia juga menyampaikan perlunya mengangkat berbagai undang-undang yang bermasalah dalam konteks perlindungan kebebasan berekspresi, antara lain Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan sejumlah aturan yang masih diskriminatif terhadap kelompok minoritas. Sedangkan untuk kasus pelanggaran HAM masa lalu merujuk pada 12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu yang tidak kunjung diselesaikan, salah satu di antaranya adalah peristiwa G30S/PKI.
Hasil Debat Isu HAM di Pemilu 2024
Pada putaran pertama, capres Prabowo mendapatkan pertanyaa tentang isu HAM di Papua sebagai tema debatnya. Ia menawarkan solusi kebijakan jika dipilih sebagai Presiden RI selanjutnya. Prabowo berjanji akan menegakkan hukum yang lebih tegas di Papua nantinya mengingat kekerasan yang terjadi di Papua sudah tidak terkendali.
Capres 1 dan 3 nampaknya kurang sependapat dengan Prabowo, menurut mereka untuk mengatasi pelanggaran HAM di Papua perlu diadakannya dialog dengan pihak terkait untuk menengahi permasalahan di Papua. Capres no. urut 1 juga sempat berpendapat jika kekerasan bukanlah hal utama yang harus diselesaikan dalam mengatasi persoalan HAM di Papua.
Mendapat sanggahan seperti itu dari Anies, Prabowo berpendapat jika persoalan kekerasan di Papua lebih rumit dari yang diperkirakan oleh beberapa orang. Dalam kasus Papua itu diintervensi oleh gerakan separatisme, pihak-pihak berkepentingan lain bahkan para investor luar negeri.
Dilansir dari BBC, selain HAM di Papua pada debat yang diadakan Selasa (12/12/2023) malam tadi juga menyinggung tentang 12 kasus pelanggaran HAM berat, Prabowo yang terus terusan ditanya oleh capres Ganjar menuding jika capres no urut 2 ini melakukan tendensius dalam debat kali ini.
[Kontributor - Nur Jayanti | Editor - Diah Putri]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- LBH Samarinda Kecam Pembunuhan Masyarakat Adat di Muara Kate, Tuntut Penegakan Hukum Ambil Langkah Tegas
- Tim Hukum Isran-Hadi Kritik Pelaksanaan Debat Kedua Pilgub Kaltim
- Tema Debat Kedua Pilgub Kaltim 2024: Tata Kelola Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat
- Ahli Hukum Tata Negara Unmul Paparkan Frasa Pelantikan di PTUN Banjarmasin, Buktikan Edi Damansyah Belum 2 Periode
- Pokja 30 Adakan NgoPi-Kaltim, Kolaborasikan KPU-Bawaslu dan Media Junjung Tinggi Netralitas Pilkada