Kaltim
Baca Puisi hingga Demo Masak, Cara Kelompok Aksi Pejuang HAM di Samarinda Sindir Pemerintahan Prabowo-Gibran
SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Komite HAM Dalam 30 Hari menutup rangkaian aksi dan peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) dengan acara puncak bertajuk Kasi PaHAM (Kelompok Aksi Pejuang HAM) di Teluk Lerong Garden, Jalan RE Martadinata, Samarinda, Selasa (10/12/2024). Acara ini menjadi ruang refleksi dan desakan kepada pemerintah untuk segera menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu serta mencegah terjadinya pelanggaran baru.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 16.00 WITA ini diisi dengan diskusi publik bertema “Meneropong Intensitas Pelanggaran HAM di Rezim Prabowo-Gibran,” penampilan teater, pembacaan puisi, dan demo masak oleh Lelaki Dapur, seorang aktivis dan seniman kuliner yang membela hak-hak pangan masyarakat lokal.
Yuni, perwakilan Komite HAM Dalam 30 Hari dalam keterangan persnya menjelaskan, rangkaian aksi ini bukan hanya sekadar pengingat, tetapi juga upaya untuk mendesak pemerintah yang baru untuk menunjukkan komitmen nyata terhadap penegakan HAM.
“Rezim Prabowo-Gibran harus membuktikan bahwa penyelesaian kasus HAM berat yang belum tuntas menjadi prioritas. Pemerintah mesti memastikan hak-hak masyarakat untuk hidup aman, nyaman, dan sejahtera terpenuhi,” tegas Yuni.
Yuni juga menyoroti kinerja aparat penegak hukum yang sering kali justru menjadi alat kekuasaan. “Aparat yang seharusnya melindungi masyarakat malah sering menjadi pelaku intimidasi, teror, bahkan kekerasan. Ini adalah bentuk kegagalan negara dalam menjamin rasa aman warganya,” tambahnya.
Diskusi publik yang menjadi bagian utama acara ini menghadirkan tiga pemantik, yakni M. Ilham Maulana (Ketua BEM KM Unmul), Maretasari (Dinamisator Jatam Kaltim), dan Alfian (Akademisi FH Unmul). Ketiganya membahas tren pelanggaran HAM di bawah kepemimpinan baru serta tantangan ke depan dalam menuntaskan kasus-kasus yang belum selesai.
Selain itu, teater yang ditampilkan oleh anggota Komite HAM Dalam 30 Hari menjadi simbol keprihatinan terhadap maraknya pelanggaran HAM, sementara demo masak oleh Lelaki Dapur mengangkat isu hak atas pangan sebagai bagian dari hak asasi manusia yang sering terabaikan.
Komite HAM Dalam 30 Hari menegaskan bahwa rangkaian aksi ini merupakan upaya untuk melawan lupa dan merawat ingatan kolektif masyarakat terhadap kasus-kasus HAM yang kerap diabaikan pemerintah.
“Acara ini bukan selebrasi, melainkan ungkapan keprihatinan terhadap realitas HAM yang terus terpinggirkan. Kami akan terus berada di garis depan untuk memastikan hak-hak rakyat kecil tidak lagi diabaikan,” kata Yuni.
Di penghujung acara, Komite HAM Dalam 30 Hari berjanji untuk terus konsisten menyuarakan keadilan bagi para korban pelanggaran HAM. “Sampai pemerintah benar-benar menunjukkan komitmen nyata, kami akan tetap melawan,” pungkas Yuni.
Sebagai informasi, Komite HAM Dalam 30 Hari merupakan gabungan dari berbagai organisasi masyarakat sipil, termasuk Sambaliung Corner, SIAR, KBAM, Aksi Kamisan Kaltim, Tarekat Menulis Samarinda, dan sejumlah elemen mahasiswa dari Unmul, yang berkomitmen mendorong demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia.
[TOS]
Related Posts
- DPK Kaltim Apresiasi Dinas Tanaman Pangan Raih Nilai Audit Kearsipan Terbaik
- Pilot Proyek Filing Cabinet, Solusi Baru untuk Meningkatkan Nilai Audit Kearsipan OPD
- OPD Harus Tingkatkan Tata Kelola Kearsipan Sebelum Masa Audit Berakhir
- DPK Kaltim Ingatkan OPD Kelalaian Arsip Bisa Picu Kasus Hukum
- Budaya Pengarsipan Masih Jadi Tantangan Besar di OPD