Internasional

Izin Mahasiswa Asing Dicabut, Harvard Siap Gugat Kebijakan Trump yang Dinilai Diskriminatif

Network — Kaltim Today 23 Mei 2025 10:56
Izin Mahasiswa Asing Dicabut, Harvard Siap Gugat Kebijakan Trump yang Dinilai Diskriminatif
Mahasiswa Harvard berjalan di antara gedung-gedung di kampus di Cambridge, Massachusetts. (Beritasatu.com)

Kaltimtoday.co - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump kembali menuai kontroversi setelah mencabut izin Universitas Harvard untuk menerima mahasiswa internasional. Kebijakan yang diumumkan pada Kamis (22/5/2025) ini berdampak langsung pada ribuan pelajar asing yang berpotensi kehilangan status hukum mereka di AS jika tidak segera pindah ke institusi lain.

Langkah tersebut menyusul keputusan Departemen Keamanan Dalam Negeri AS di bawah pimpinan Kristi Noem, yang mencabut sertifikasi Program Mahasiswa dan Pengunjung Pertukaran (SEVP) milik Harvard. Noem menuduh kampus elite tersebut mendorong tindakan kekerasan, menyebarkan antisemitisme, dan menjalin hubungan dengan Partai Komunis Tiongkok.

Pihak Harvard menanggapi tuduhan ini dengan tegas, menyebut bahwa klaim tersebut tidak berdasar dan merupakan bentuk tekanan politik yang merugikan dunia akademik. Universitas yang berbasis di Cambridge, Massachusetts ini menyatakan akan melawan keputusan tersebut secara hukum.

“Keputusan ini tidak hanya berdampak besar pada mahasiswa internasional kami, tapi juga merupakan bentuk pembalasan yang melanggar hukum,” bunyi pernyataan resmi Harvard.

Kampus ini menegaskan bahwa mereka tengah menyiapkan langkah-langkah dukungan bagi mahasiswa asing yang terdampak kebijakan tersebut.

Diketahui, sekitar 6.800 mahasiswa internasional terdaftar di Harvard untuk tahun akademik 2024–2025, atau hampir 27 persen dari total populasi mahasiswa. Data sebelumnya menunjukkan bahwa pelajar asal Tiongkok mendominasi, disusul oleh mahasiswa dari Kanada, India, Korea Selatan, Inggris, Jerman, Australia, Singapura, dan Jepang.

Kristi Noem menyatakan bahwa penerimaan mahasiswa asing adalah "sebuah keistimewaan, bukan hak", dan mengkritik universitas yang dianggap mengambil keuntungan dari biaya kuliah tinggi untuk memperbesar dana abadi mereka yang bernilai miliaran dolar.

Langkah ini memperluas tekanan pemerintahan Trump terhadap kampus-kampus elit, khususnya di lingkaran Ivy League. Sebelumnya, Harvard juga menolak permintaan data visa mahasiswa dari pemerintah, yang memicu ketegangan lebih lanjut.

Dalam sebuah wawancara dengan Fox News, Noem menyebut Universitas Columbia sebagai target selanjutnya.

“Ini adalah peringatan bagi semua universitas lain agar memperbaiki sikap mereka,” tegasnya.

Sementara itu, Trump yang berasal dari Partai Republik, secara konsisten mengkritik universitas-universitas swasta ternama karena dianggap menyebarkan paham kiri radikal dan anti-Amerika. Ia juga menuding banyak dari mereka merekrut tokoh Partai Demokrat sebagai dosen atau pemimpin kampus.

Selain mencabut izin, pemerintahan Trump juga telah membekukan sekitar US$ 3 miliar dana hibah federal untuk Harvard. Tak hanya itu, Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS turut menghentikan hibah senilai US$ 60 juta, menyusul tudingan bahwa kampus tersebut gagal menangani kasus antisemitisme.

Namun dalam dokumen hukum yang diajukan, Harvard menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan inklusif, termasuk bagi mahasiswa Yahudi dan Israel. Mereka juga memperingatkan bahwa kebijakan terbaru pemerintah mengancam kebebasan akademik di AS.

[RWT]



Berita Lainnya