Kaltim
Izin Terbit, Pekan Depan Rumah Sakit Islam Samarinda Resmi Beroperasi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Izin operasional Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda yang sempat vakum sekira 4 tahun akhirnya terbit, Rabu (24/2/2021).
RSI akan beroperasi dengan status rumah sakit tipe D. Izin berlaku selama 5 tahun, yakni hingga 24 Februari 2026.
Rumah sakit yang berlokasi di Jalan Gurami No 18 Kelurahan Sungai Dama, Samarinda Ilir ini mengantongi izin atas nama pemilik Yayasan Rumah Sakit Islam Kaltim. Menjabat sebagai direktur rumah sakit, yakni dr Didik Santoso.
Didik Santoso sebelumnya menyampaikan sebelum beroperasi, yayasan akan membuat perjanjian kerja dengan seluruh karyawan rumah sakit. Jika tak ada kendala berarti, dia memastikan, RSI Samarinda sudah bisa beroperasi Senin (1/3/2021) pekan depan.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dalam kunjungannya Jumat (19/2/2021) lalu menyampaikan, sebelum mendapat izin operasional, dia berharap RSI Samarinda layak dibuka.
Pemprov Kaltim, disampaikan Hadi Mulyadi komitmen memberikan bantuan dana dalam bentuk hibah dari BUMD Kaltim. Dana itu digunakan untuk perbaikan fasilitas rumah sakit yang rusak parah setelah sekira 4 tahun tidak beroperasi.
Hadi Mulyadi berharap, pelayanan yang diberikan RSI Samarinda dapat optimal ke masyarakat. Bahkan, dia berharap, RSI Samarinda menjadi rumah sakit rujukan untuk menangani pasien dengan kondisi terkonfirmasi positif Covid-19, saat RSUD AW Syahranie yang menjadi rujukan utama, kewalahan.
[TOS]
Related Posts
- Kasus Korupsi Hibah DBON, Mantan Kadispora Kaltim Agus Hari Kesuma Divonis 2,5 Tahun Penjara
- Zairin Zain Divonis 4 Tahun Penjara Kasus DBON Kaltim, Kuasa Hukum Isyaratkan Banding
- Misran Toni Buka Suara Usai Bebas, Mengaku Dipaksa Mengaku sebagai Pembunuh Russel di Muara Kate
- Deforestasi Berau Tertinggi di Indonesia, Gamalis Sentil Perusahaan yang Hanya Ambil Hasil Hutan
- Misran Toni Bebas, LBH Samarinda Sebut Pembunuh Russel di Muara Kate Masih Berkeliaran









