Kaltim
Izin Terbit, Pekan Depan Rumah Sakit Islam Samarinda Resmi Beroperasi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Izin operasional Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda yang sempat vakum sekira 4 tahun akhirnya terbit, Rabu (24/2/2021).
RSI akan beroperasi dengan status rumah sakit tipe D. Izin berlaku selama 5 tahun, yakni hingga 24 Februari 2026.
Rumah sakit yang berlokasi di Jalan Gurami No 18 Kelurahan Sungai Dama, Samarinda Ilir ini mengantongi izin atas nama pemilik Yayasan Rumah Sakit Islam Kaltim. Menjabat sebagai direktur rumah sakit, yakni dr Didik Santoso.
Didik Santoso sebelumnya menyampaikan sebelum beroperasi, yayasan akan membuat perjanjian kerja dengan seluruh karyawan rumah sakit. Jika tak ada kendala berarti, dia memastikan, RSI Samarinda sudah bisa beroperasi Senin (1/3/2021) pekan depan.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dalam kunjungannya Jumat (19/2/2021) lalu menyampaikan, sebelum mendapat izin operasional, dia berharap RSI Samarinda layak dibuka.
Pemprov Kaltim, disampaikan Hadi Mulyadi komitmen memberikan bantuan dana dalam bentuk hibah dari BUMD Kaltim. Dana itu digunakan untuk perbaikan fasilitas rumah sakit yang rusak parah setelah sekira 4 tahun tidak beroperasi.
Hadi Mulyadi berharap, pelayanan yang diberikan RSI Samarinda dapat optimal ke masyarakat. Bahkan, dia berharap, RSI Samarinda menjadi rumah sakit rujukan untuk menangani pasien dengan kondisi terkonfirmasi positif Covid-19, saat RSUD AW Syahranie yang menjadi rujukan utama, kewalahan.
[TOS]
Related Posts
- Evaluasi Kinerja Badan Adhoc KPU Samarinda di Pilkada, Partisipasi Rendah Jadi Sorotan
- 15 Tahun Menanti, DPRD Kaltim Bakal Tindak Lanjuti Permasalahan Air Bersih di Kawasan Juanda 1 Samarinda
- Potret Menu Makan Bergizi Gratis Hari Pertama di Samarinda, Kepsek : Anak Tidak Hadir, Jatah Dikembalikan
- SDN 004 Samarinda Utara Jadi Sekolah Pertama Jalankan Makan Bergizi Gratis, Ratusan Porsi Didistribusikan
- Usulan Tambahan Anggaran Rp100 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis Menuai Pro dan Kontra