Kaltim
Izin Terbit, Pekan Depan Rumah Sakit Islam Samarinda Resmi Beroperasi
Kaltimtoday.co, Samarinda - Izin operasional Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda yang sempat vakum sekira 4 tahun akhirnya terbit, Rabu (24/2/2021).
RSI akan beroperasi dengan status rumah sakit tipe D. Izin berlaku selama 5 tahun, yakni hingga 24 Februari 2026.
Rumah sakit yang berlokasi di Jalan Gurami No 18 Kelurahan Sungai Dama, Samarinda Ilir ini mengantongi izin atas nama pemilik Yayasan Rumah Sakit Islam Kaltim. Menjabat sebagai direktur rumah sakit, yakni dr Didik Santoso.
Didik Santoso sebelumnya menyampaikan sebelum beroperasi, yayasan akan membuat perjanjian kerja dengan seluruh karyawan rumah sakit. Jika tak ada kendala berarti, dia memastikan, RSI Samarinda sudah bisa beroperasi Senin (1/3/2021) pekan depan.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dalam kunjungannya Jumat (19/2/2021) lalu menyampaikan, sebelum mendapat izin operasional, dia berharap RSI Samarinda layak dibuka.
Pemprov Kaltim, disampaikan Hadi Mulyadi komitmen memberikan bantuan dana dalam bentuk hibah dari BUMD Kaltim. Dana itu digunakan untuk perbaikan fasilitas rumah sakit yang rusak parah setelah sekira 4 tahun tidak beroperasi.
Hadi Mulyadi berharap, pelayanan yang diberikan RSI Samarinda dapat optimal ke masyarakat. Bahkan, dia berharap, RSI Samarinda menjadi rumah sakit rujukan untuk menangani pasien dengan kondisi terkonfirmasi positif Covid-19, saat RSUD AW Syahranie yang menjadi rujukan utama, kewalahan.
[TOS]
Related Posts
- EducationUSA Hadir di UMKT, Permudah Akses Mahasiswa Kalimantan yang Ingin Kuliah di Amerika Serikat
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Diprediksi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Tragedi Muara Kate di Paser Belum Usai, Natalius Pigai Justru Soroti Minimnya Peran Media
- HIPMI Gelar Creative Preneur dan Mini Expo, Dorong Ekonomi Kreatif Kaltim Hadapi Pasar IKN
- Tembus 424 Laporan, Ombudsman Kaltim Fokus Berikan Solusi Non-Litigasi