Kaltim
Izin Terbit, Pekan Depan Rumah Sakit Islam Samarinda Resmi Beroperasi

Kaltimtoday.co, Samarinda - Izin operasional Rumah Sakit Islam (RSI) Samarinda yang sempat vakum sekira 4 tahun akhirnya terbit, Rabu (24/2/2021).
RSI akan beroperasi dengan status rumah sakit tipe D. Izin berlaku selama 5 tahun, yakni hingga 24 Februari 2026.
Rumah sakit yang berlokasi di Jalan Gurami No 18 Kelurahan Sungai Dama, Samarinda Ilir ini mengantongi izin atas nama pemilik Yayasan Rumah Sakit Islam Kaltim. Menjabat sebagai direktur rumah sakit, yakni dr Didik Santoso.
Didik Santoso sebelumnya menyampaikan sebelum beroperasi, yayasan akan membuat perjanjian kerja dengan seluruh karyawan rumah sakit. Jika tak ada kendala berarti, dia memastikan, RSI Samarinda sudah bisa beroperasi Senin (1/3/2021) pekan depan.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi dalam kunjungannya Jumat (19/2/2021) lalu menyampaikan, sebelum mendapat izin operasional, dia berharap RSI Samarinda layak dibuka.
Pemprov Kaltim, disampaikan Hadi Mulyadi komitmen memberikan bantuan dana dalam bentuk hibah dari BUMD Kaltim. Dana itu digunakan untuk perbaikan fasilitas rumah sakit yang rusak parah setelah sekira 4 tahun tidak beroperasi.
Hadi Mulyadi berharap, pelayanan yang diberikan RSI Samarinda dapat optimal ke masyarakat. Bahkan, dia berharap, RSI Samarinda menjadi rumah sakit rujukan untuk menangani pasien dengan kondisi terkonfirmasi positif Covid-19, saat RSUD AW Syahranie yang menjadi rujukan utama, kewalahan.
[TOS]
Related Posts
- Dari Pekarangan ke Piring: B2SA Jadi Langkah Kaltim Lawan Stunting dengan Pangan Lokal
- Sentuhan AI di Tangan Pelajar SMAN 10 Samarinda, Rancang Galeri Digital Batik Kalimantan
- 500 Mahasiswa UNMUL Tanam 1.010 Pohon Kopi di IKN, Pecahkan Rekor MURI
- Lewat Lomba B2SA, DPTPH dan TP PKK Kaltim Gencarkan Gerakan Makan Pangan Lokal Bergizi
- Dinkes Samarinda Perluas Layanan Cek Kesehatan Siswa, Kini Tak Hanya Imunisasi