Politik
Jadi Bahan Perbincangan, Apa Sebenarnya Perbedaan Sistem Proporsional Tertutup dan Terbuka dalam Pemilu ?

Kaltimtoday.co - Rumor perubahan sistem pemilu 2024 menjadi sistem proporsional tertutup oleh MK dengan disetujuinya gugatan uji materi (judicial review) UU No. 7 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) jadi perbincangan nasional.
Namun terlepas dari polemik yang ada, apa saja perbedaan sistem proporsional tertutup dan terbuka?
Berikut ini perbedaan yang dapat dilihat dari sistem proporsional tertutup dan sistem proporsional terbuka dalam sistem pemilu Indonesia.
Sistem Proporsional Tertutup
- Pada surat suara hanya menampilkan logo partai tanpa daftar nama calon legislatif (caleg).
- Calon anggota parlemen ditentukan oleh internal partai politik (parpol) dan disusun berdasarkan nomor urut
- Caleg ditentukan dengan nomor urut. Maka dari itu ketika sebuah parpol mengajukan enam orang, tetapi hanya meraih dua suara maka yang akan mendapatkan kursi hanya dua orang di urutan pertama.
Sistem Proporsional Terbuka
- Pada surat suara menampilkan data lengkap tiap caleg mencakup logo parpol, nama kader, foto, dan nomor urutnya.
- Pemilih dapat mencoblos atau mencoret kertas (sesuai dengan petunjuk masing-masing negara) pada kotak yang berisi nama caleg.
- Pemilihan didasarkan pada suara terbanyak meskipun tidak berada di nomor urut tertinggi.
Itu dia perbedaaan dari sistem pemilihan proporsional tertutup dan terbuka. Lantas mana yang lebih baik diantara keduanya?
Menurut electoral-reform.org secara legitimasi prinsip demokrasi sistem proporsional terbuka dinilai lebih unggul karena rakyat diberikan hak memilih atas setiap individu yang pantas menduduki kursi di legislatif atau dalam hal ini aspek delegasi menjadi lebih besar.
Sedangkan sistem proporsional tertutup lebih menekankan pada penentuan nama bakal caleg sesuai dengan keputusan pimpinan atau keanggotaan parpol.
Bagi yang kontra dengan sistem proporsional tertutup mengkhawatirkan sistem ini dijadikan sebagai sarana balas dendam untuk menyulitkan lawan.
Dan bagi pihak pro menilai pemilihan umum tertutup lebih praktis karena pemilih tidak perlu pusing memikirkan daftar kandidat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Disdukcapil PPU Permudah Pembuatan Akta Kelahiran, Layanan Kini Bisa Diakses Secara Online
- Tak Ada Wewenang Lebih, Ahli Waris Minta Manajemen RSHD Segera Penuhi Gaji Karyawan yang Belum Dibayar
- Realisasikan Program Pendidikan Gratispol, Gubernur Rudy Mas'ud Tanda Tangani MoU bersama 53 Kampus Negeri dan Swasta se-Kaltim
- Diawali Doa Selamat dan Tempong Tawar, Pembangunan Jembatan Pendamping Resmi Dimulai
- Bersama Sang Istri Mencoblos di TPS 12 Melayu, Dendi Suryadi Mohon Doa Masyarakat Kukar