Samarinda

Janji Atasi Longsor di Jalan Pattimura Samarinda, Pemprov Kaltim Alokasikan Rp 8 Miliar

Kaltim Today
03 Februari 2021 18:05
Janji Atasi Longsor di Jalan Pattimura Samarinda, Pemprov Kaltim Alokasikan Rp 8 Miliar
Dinas PUPR Kaltim bersama Dishub, Forkopimda, dan DPRD tinjau lokasi longsor di Jalan Pattimura.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Longsor di Jalan Pattimura, Samarinda Seberang ditinjau langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim, Forkopimda, dan DPRD Kaltim.

Kepala Dinas PUPR Kaltim, Aji Fitra Firnanda menyebutkan bahwa sesegera mungkin kawasan tersebut akan diperbaiki. Pertama dengan pengecoran jalan dan penurapan di bagian tebing agar mampu mencegah longsor susulan di masa yang akan datang.

Dijelaskan Aji, proses penurapan tengah dalam proses lelang yang memakan waktu 1 bulan. Proyeksi anggaran yang bakal dialokasikan Pemprov Kaltim untuk penurapan sebesar Rp 8 miliar dengan masa konstruksi sekitar 6 bulan. Penutupan Jalan Pattimura bakal dilakukan pada Jumat (5/2/2021) mendatang selama 5 hari karena pengerjaan cor jalan.

"Sesuai jadwal, jalan ditutup total selama 5 hari. Kami kerjakan cor beton yang ada cacat yakni di sisi luar jurang," ungkap Aji kepada awak media pada Rabu (3/2/2021).

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Jalan dibuka setelah pengecoran selesai dalam 5 hari. Namun, sistem buka tutup jalan tetap berlangsung selama perbaikan area tersebut dilakukan. Tak dapat dimungkiri bahwa kondisi cuaca berpotensi mengganggu perbaikan jalan. Aji pun menyebut kondisi tanah labil.

"Kalau dilihat, tanahnya labil sekali. Apakah itu disposal atau tanah asli, saya tidak berani bilang. Kalau dari pengamatan, tanah itu sangat gembur. Setiap hujan itu memang turun," lanjutnya.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji turut hadir dalam kunjungan ke lokasi longsor. Politisi dari Fraksi Gerindra itu menyebut akan memanggil Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim dalam waktu dekat. DPRD Kaltim berencana untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) soal longsor tersebut.

Berdasarkan laporan yang didapat dari masyarakat, bencana longsor terjadi akibat ada aktivitas tambang. Alhasil, Dinas ESDM Kaltim diminta untuk memanggil perusahaan tambang yang kerap beraktivitas di kawasan itu.

"Rencananya nanti akan ada RDP dengan Dinas ESDM Kaltim. Perusahaan tambang juga akan diajak untuk mengikutinya," beber Seno.

Seno menyebutkan bahwa perusahaan tambang di sekitar juga harus ikut andil dalam memperbaiki kawasan longsor. Tak hanya pemerintah. Nantinya, akan diminta jaminan reklamasi (Jamrek) dengan tujuan untuk memperbaiki kerusakan akibat longsor tersebut.

[YMD | RWT]



Berita Lainnya