Advertorial
Jelang Cuti Kampanye, Sri Juniarsih Minta OPD Maksimalkan Kinerja

Kaltimtoday.co, Berau - Mendekati masa penetapan calon kepala daerah oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau untuk agenda Pilkada serentak tahun 2024, pengumuman tidak lama lagi akan dilakukan.
Bakal pasangan calon (bapaslon) petahana, Sri Juniarsih Mas, yang tergabung dalam Koalisi Sragam, menuturkan bahwa ia sedang menikmati masa-masa terakhir bertugas sebagai Bupati Berau sebelum mengambil cuti untuk menjalani rangkaian prosesi Pilkada.
"Pekan terakhir saya bertugas sebelum memasuki masa cuti, saya bertugas seperti biasa, baik di rumah maupun di kantor, ya saya selesaikan tugas-tugas saya terutama berkas-berkas supaya tidak meninggalkan hutang," ujarnya, Jumat (20/09/2024).
Ia juga berpesan kepada rekan-rekan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan melanjutkan tugasnya saat cuti kampanye, untuk selalu bertugas secara profesional, serta menitipkan semua kerja-kerja yang telah dilakukan untuk tetap dilanjutkan sebaik mungkin.
"Kepada rekan-rekan OPD dalam melaksanakan tugas, saya harapkan untuk bertugaslah secara profesional, kemudian saya titipkan semua kerja-kerja yang sudah kita programkan bersama, untuk dilaksanakan sebaik-baiknya demi kemajuan Berau lebih baik," ucapnya.
Terkait persiapan memasuki masa penetapan dan kampanye pada Pilkada serentak 2024, Sri Juniarsih mengatakan tidak ada persiapan khusus yang dilakukan. Ia hanya fokus menjaga kondisi agar tetap prima saat pilkada nanti.
"Tidak ada persiapan khusus, biasa saja, cuma berdoa kepada Tuhan yang Maha Kuasa," tuturnya.
[MGN | RWT | ADV PEMKAB BERAU]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Pemprov Kaltim Bakal Launching Program 'Gratispol' di Convention Hall Samarinda
- DBD di Kaltim Capai 1.375 Kasus, Dinkes Imbau Masyarakat Lakukan PSN Lewat 3M Plus
- Kasus Asusila Dokter di Garut, Begini SOP Pemeriksaan Kandungan
- Geopark Kebumen dan Meratus Masuk Daftar UNESCO Global Geoparks 2025
- Lewat Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Kaltim Raup Untung Rp82 Miliar