Daerah
Jelang Ramadan, Satpol PP Samarinda Sosialisasikan Penutupan THM kepada 11 Pengusaha
Kaltimtoday.co, Samarinda - Menjelang bulan Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda telah melakukan sosialisasi kepada 11 pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) terkait aturan penutupan THM selama bulan puasa.
Sosialisasi ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Wali Kota Samarinda Nomor 32/2006 tentang ketentuan jam operasional THM dan Tempat Hiburan Umum (THU) di wilayah Samarinda.
Mengacu pada Surat Edaran tersebut, THM di Samarinda wajib tutup mulai 8 Maret 2024 hingga 15 April 2024 dan diperbolehkan buka kembali pada 16 April 2024.
"Kami sudah melakukan sosialisasi ke 11 THM, untuk mematuhi aturan yang berlaku, responnya positif," ungkap Kasatpol PP Samarinda, Anis Siswantini pada Kamis (7/3/2024).
Meski sudah melakukan sosialisasi, pihak Satpol PP akan terus melakukan patroli secara berkala, untuk memastikan THM benar-benar tutup sementara selama bulan puasa.
"Besok kami akan patroli lagi, jangan sampai ada THM yang masih beroperasi. Apabila ketahuan, akan dikenakan sanksi tersendiri," ucapnya.
Anis menambahkan, ketentuan dalam Surat Edaran tersebut akan dikenakan Sanksi Hukum sesuai dengan ketentuan dan Perundang-Undangan yang berlaku, serta Sanksi Administrasi berupa penutupan sementara sampai penutupan permanen (pencabutan izin usaha).
"Semoga pihak yang memiliki THM, tempat billiard, panti pijat, dan lain sebagainya, mematuhi aturan yang ada," jelasnya.
Sementara itu, General Manager Celcius Eka Iskandar Putra mengaku bahwa dirinya sudah mendapatkan surat edaran mengenai penutupan THM selama bulan puasa dari Pemerintah Kota Samarinda.
"Kami sudah terima dalam bentuk fisiknya, kami siap untuk mematuhi aturan," tandasnya.
Eka mengatakan, selama penutupan ini, pihak Celcius hanya akan merenovasi atau memperbaiki bangunan. Ini merupakan komitmennya, dalam mengikuti aturan yang telah diedarkan oleh pemkot.
"Staff total libur semua ya nanti. Jadi kami bisa beroperasi kembali pada 16 April 2024," tutupnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Pakai Modus Kwitansi Fiktif, Polisi Samarinda Tangkap Pelaku Penggelapan Dana Perusahaan hingga Rp 126 Juta
- EducationUSA Hadir di UMKT, Permudah Akses Mahasiswa Kalimantan yang Ingin Kuliah di Amerika Serikat
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan Diprediksi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- Tragedi Muara Kate di Paser Belum Usai, Natalius Pigai Justru Soroti Minimnya Peran Media
- HIPMI Gelar Creative Preneur dan Mini Expo, Dorong Ekonomi Kreatif Kaltim Hadapi Pasar IKN