Daerah
Jumlah Pemilih Capai 1.115 Orang, Lapas Kelas IIA Bontang dan KPU Gelar Koordinasi Persiapan Pemilu 2024
Kaltimtoday.co, Bontang - Dalam rangka menghadapi Pemilihan Umum tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang melaksanakan koordinasi bersama KPU Bontang terkait data pemilih di Lapas, Senin (11/12/2023).
Kegiatan ini dihelat di Kantor KPU Kota Bontang, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara. Dari Lapas Bontang, koordinasi ini dihadiri Kepala Subsi Registrasi, Dwi Satrio Kuncoro yang didampingi seorang stafnya, M. Nur Ricky Rizaldin. Kedatangan mereka disambut dua komisioner KPU Bontang yakni Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Antoni Lamini dan Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Bontang, Aziz Maidy Muspa.
Dalam pertemuan ini, Lapas Kelas IIA Bontang menyampaikan informasi terkait Daftar Pemilih Tetap, Jumlah warga binaan yang masuk dan bebas dari tanggal 15 Juni hingga 07 Desember 2023, Petugas KPPS, dan dibahas juga terkait Regulasi Saksi Partai Politik pada saat Pemilu Tahun 2024 mendatang.
Dwi Satrio Kuncoro mengatakan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) Lokasi Khusus di Lapas bontang yang ditetapkan KPU, pada bulan Juni 2023 mencapai 1371. Namun sejak Juni hingga Desember 2023, terjadi penyusunan jumlah pemilih menjadi 1.115 orang. Ini terjadi lantaran sejumlah warga binaan telah mendapatkan program bebas bersyarat.
"Jadi dari penetapan DPT oleh KPU Bontang pada Juni 2023 lalu sampai data terakhir Desember 2023, terjadi penurunan jumlah DPT di Lapas. Turun karena beberapa warga binaan memang sudah bebas," jelasnya kepada awak media.
Dia melanjutkan, antara Juni hingga Desember 2023, Lapas Bontang menerima tahanan dari Kejaksaan Negeri Kutim dan Bontang dengan jumlah sebanyak 312 orang. Hingga kini, kata Dwi Satrio Kuncoro, pihaknya masih menunggu kebijakan dan edaran dari KPU RI melalui KPU Bontang.
Sedangkan untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang terdapat di Lapas Bontang sebanyak 5 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Bagi pegawai Lapas Bontang yang pada saat hari pencoblosan menjadi anggota KPPS khususnya yang berdomisili di luar Bontang dapat memilih di TPS Lokasi Khusus Lapas Bontang dengan status Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
"Setiap warga binaan yang mendapatkan hak pembebasan bersyarat, pada pelaksanaan hari bebas, Kasubsi Registrasi serta jajaran telah memberikan pengarahan kepada warga binaan yang statusnya masuk dalam DPT agar melapor kepada KPU sesuai Domisili masing-masing," urainya.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Debat Publik Kedua, KPU Bontang Harap Paslon Kedepankan Adu Gagasan dan Visi-Misi Secara Beretika
- Kilang Refinery Gagal Dibangun, Nasrullah Sebut Ini Bentuk Kegagalan Pemerintahan Basri
- Siap Gelar Pilkada 2024, Kaltim Pastikan Tetap Aman dan Kondusif
- Kernel PT EUP Kembali Tumpah di Jalan, Faisal Tuntut Pertanggungjawaban Perusahaan
- Buntut Foto Basri Bertemu Pejabat Pemkot Tersebar, Bawaslu Bontang akan Lakukan Penelurusan