Advertorial
Bantuan Diskan PPU Fokus pada Kelompok Aktif dan Usaha yang Terverifikasi

Kaltimtoday.co, Penajam - Tak semua permohonan bantuan dari kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) langsung dipenuhi. Pemerintah setempat, melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskan), menerapkan sistem verifikasi yang ketat guna memastikan bahwa setiap penerima memang menjalankan usaha secara aktif.
Kepala Bidang Perikanan Budidaya dan Lingkungan Diskan PPU, Musakkar, menjelaskan bahwa mekanisme pengusulan bantuan telah diatur melalui pengajuan proposal. Proposal-proposal ini kemudian dimasukkan ke dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) sebagai bagian dari rencana kerja tahunan dinas.
“Kebanyakan penerima bantuan ini, mereka mengajukan berdasarkan proposal yang diberikan. Makanya semua proposal yang masuk sudah kita masukkan di dalam DPA kita. Kalau sudah masuk, sudah pasti kita eksekusi,”ujar Musakkar.
Namun demikian, ia menekankan bahwa tidak semua proposal otomatis disetujui. Dinas tetap melakukan tahapan verifikasi ke lapangan untuk menilai kelayakan kelompok yang mengajukan. Salah satu aspek utama yang menjadi sorotan adalah keberadaan usaha atau kegiatan pembudidayaan yang telah berjalan, meski dalam skala kecil.
“Memang kita memberikan bantuan itu mesti ada asal muasal atau cikal bakal usaha. Jadi, pada saat kita melakukan verifikasi ke lapangan, memang ada usahanya,” katanya.
Kebijakan ini, menurut Musakkar, bertujuan agar bantuan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas, bukan sekadar diminta sebagai formalitas atau memenuhi kuota tahunan. Bantuan juga bukan untuk kelompok pasif, melainkan kelompok yang punya semangat usaha dan orientasi pada pertumbuhan.
“Jadi ketika kita mensupport, mereka bisa tambah aktif usahanya. Kalau untuk bantuan yang sama, itu tidak mungkin setiap tahun kita berikan. Tetapi kalau support yang lainnya bisa,” lanjutnya.
Bentuk bantuan yang diberikan dapat berupa bibit ikan, pakan, kolam terpal, hingga alat pendukung budidaya seperti hapa keramba. Musakkar mengungkapkan bahwa dinas membuka kemungkinan memberi bantuan lanjutan dalam bentuk pelatihan, pembinaan, atau sarana pendukung lainnya sepanjang kelompok menunjukkan kemajuan yang signifikan.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Related Posts
- Anak 10 Tahun di Samarinda Jadi Korban Eksploitasi Orangtua Sendiri
- Perpres 79/2025: Gaji ASN, TNI, Polri, dan Pejabat Negara Resmi Naik
- DPMD Kukar Perkuat Posyandu Lewat Sosialisasi 6 Standar Pelayanan Minimal
- BPBD Kukar Siapkan Strategi Hadapi Kemarau Basah, Antisipasi Banjir dan Longsor
- Disdikbud Kukar Bakal Gelar Rangkaian Acara Erau dengan Empat Kategori Lomba Seni Budaya Kutai, Total Hadiah Capai Rp 70 Juta