Daerah
Kanal Pengaduan Ombudsman Kaltim Siap Terima Laporan dari Berbagai Sektor

Kaltimtoday.co, Samarinda - Ombudsman Kalimantan Timur terus membuka kanal pengaduan masyarakat dari berbagai sektor. Per Januari - September 2025, sudah ada sekitar 337 laporan pengaduan dari berbagai macam kasus.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kaltim Mulyadin menegaskan bahwa, pihaknya sangat terbuka terhadap laporan dari masyarakat.
"Kami terbuka dengan aduan dari seluruh pihak, baik dari sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, agraria, dan lain sebagainya," sebut Mulyadin pada Senin (15/9/2025)
Tercatat dari 337 laporan, ada tiga besar sektor aduan di tahun ini. Pertama di sektor pendidikan (69 laporan). Kedua, agraia (69 laporan). Ketiga, hak sipil dan politik (37 laporan). Di samping itu, ada juga aduan dari masyarakat terkait perihal yang lainnya.
"Ombudsman memiliki cakupan yang luas, tidak dibagi-bagi berdasarkan jenis layanan," kata Mulyadin.
Adapun daerah yang mayoritas melapor ke Ombudsman Kaltim di antaranya Samarinda, Balikpapan, hingga Kutai Kartanegara. Ombudsman selalu merespon laporan yang masuk, dan menindaklanjuti laporan sesuai dengan SOP yang berlaku.
Tim Ombudsman Kaltim juga berperan aktif untuk menjemput bola, mencari informasi terkait potensi masalah di beragam lini sektor.
"Ada juga kita program PVL On The Spot, yang mana merupakan program jemput bola yang dilakukan oleh keasistenan bidang PVL agar mempermudah masyarakat dalam melakukan konsultasi dan pengaduan mengenai maladministrasi pelayanan publik," imbuhnya.
Persyaratan dokumen laporan yang bisa diajukan masyarakat Kaltim pun cukup mudah. Mulai dari salinan identitas, uraian kronologi peristiwa, kumpulan bukti-bukti, serta persyaratan lainnya.
Masyarakat bisa melapor langsung ke nomor Whatsapp (08111713737), email : [email protected], hingga pengaduan online melalui website www.ombudsman.go.id .
"Masyarakat juga bisa langsung datang ke kantor di Samarinda, Jalan MT Haryono Perum Pemda Kaltim Blok A.1 RT.02 Kelurahan Karang Anyar, Sungai Kunjang," tutupnya.
[RWT]
Related Posts
- Lubang Tambang Kembali Renggut Nyawa di Samarinda, Jatam: Negara Gagal Lindungi Rakyatnya
- Dinas ESDM Kaltim Buka Data Soal IUP, Samarinda Belum Bebas Tambang hingga 2036
- Bansos September 2025 Cair, Begini Cara Cek Penerima di Situs dan Aplikasi Resmi Kemensos
- Demi Keselamatan Warga, Pertamina Berencana Pindahkan TBBM Cendana ke Palaran
- DPRD Samarinda Soroti Polemik TBBM Cendana, Pertamina Absen di Rapat Dengar Pendapa