Daerah
Kanwil Kemenkumham Kaltim Sidak Rutan Tanjung Redeb, Pastikan Layanan Dasar Sesuai Arahan Pusat
BERAU, Kaltimtoday.co - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung Redeb diinspeksi oleh Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Timur. Fokus utama inspeksi ini menyasar pada sistem pelayanan kunjungan hingga kelayakan fasilitas dasar.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim, Endang Lintang Hardiman, mengungkapkan bahwa kehadirannya bertujuan memastikan rutan di ujung utara Kaltim tersebut telah menjalankan instruksi Menteri Hukum dan HAM melalui Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
Hal-hal yang diperiksa meliputi kesesuaian fasilitas penunjang vital bagi warga binaan, seperti ruang layanan terpadu, dapur, tempat ibadah, hingga blok hunian.
“Kami melihat langsung kondisi Rutan Tanjung Redeb dan mendapati seluruh fasilitas penunjang tersebut sudah tersedia,” ujarnya, Selasa (20/1/2026).
Menurut Endang, kelengkapan fasilitas sangat penting sebagai pemenuhan hak-hak warga binaan. Meski dinilai telah memenuhi standar layanan dasar, ia memberikan beberapa catatan penting kepada jajaran pegawai rutan.
Salah satu poin utama adalah efektivitas sistem layanan kunjungan. Endang menekankan agar inovasi layanan berbasis aplikasi yang diterapkan jangan sampai menyulitkan keluarga yang hendak membesuk.
"Minimal perintah pusat sudah dilaksanakan dan kami melihat ada perubahan. Namun, layanan besukan itu jangan sampai merumitkan birokrasi yang ada,” sambungnya.
Terkait perbaikan fasilitas secara menyeluruh, Endang mengakui hal itu tidak bisa dilakukan secara instan karena keterbatasan anggaran. Saat ini, sebagian besar anggaran rutan terserap untuk kebutuhan pokok warga binaan, terutama biaya makan yang ditaksir mencapai 80 persen dari total porsi anggaran.
Oleh karena itu, ia mengharapkan dukungan dari Pemerintah Kabupaten Berau untuk membantu meningkatkan kenyamanan fasilitas bagi warga binaan di Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb.
“Tanpa bantuan Pemerintah Daerah, tidak mungkin kita bisa bergerak sendiri,” imbuh Endang.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Tanjung Redeb, Rian Permana, menyatakan kesiapannya untuk menindaklanjuti arahan tersebut. Ia berkomitmen segera melaksanakan sejumlah perbaikan yang menjadi "pekerjaan rumah" bagi pihaknya.
"Tentunya kami akan mengikuti seluruh arahan yang disampaikan demi pelayanan rutan yang lebih baik lagi," tutup Rian.
[MGN | TOS]
Related Posts
- Kejagung Ungkap Sudah Lama Pelajari Dugaan Korupsi Makan Bergizi Gratis di BGN
- Bambang Soepriyadi Kembalikan Berkas Pencalonan Ketua Demokrat Kaltim, Didukung 10 DPC
- 35 Tahun Belum Tuntas, BPKAD Kaltim Siapkan Materi Teknis ke Kemendagri Cari Solusi Status Lahan Korpri Loa Bakung
- Dinkes Kaltim Ungkap Estimasi 21 Ribu Kasus TBC Tahun 2026, Baru Bisa Jangkau 60 Persen
- Pimpinan Badan Gizi Dicopot, JPPI Desak Presiden Prabowo Evaluasi Total Program Makan Gratis









