Daerah

Kasus Cek Kosong Irma Suryani Masih Berjalan, Pemeriksaan Konfrontir Sudah Dilakukan Polda Kaltim

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 02 Oktober 2025 19:20
Kasus Cek Kosong Irma Suryani Masih Berjalan, Pemeriksaan Konfrontir Sudah Dilakukan Polda Kaltim
Usai Pemeriksaan Konfrontir kasus cek kosong Irma Suryani di Jatanras Polda Kaltim. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Kasus cek kosong yang melibatkan pengusaha Irma Suryani dan Istri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Nurfadiah masih terus bergulir di Polda Kaltim. Terkini, kasus tersebut memasuki tahap pemeriksaan konfrontir pada Jumat (19/9/2025) lalu.

Dalam pemeriksaan konfrontir, terungkap Nurfaidah mengakui pernah meminjam uang kepada Irma Suryani senilai Rp2,5 miliar sebagai modal bisnis yang akan dijalankan saat itu. Pengakuan Nurfaidah yang pernah meminjam sejumlah uang itu merupakan bukti krusial terhadap kasus ini semakin terang.

“Selama bertahun-tahun, informasi mengenai pinjaman tersebut seolah sengaja ditutupi. Fakta baru ini sangat penting dalam memperkuat posisi hukum Ibu Irma,” jelas Kuasa Hukum Irma Suryami, Doan T. Napitupulu, Kamis (2/10/2025).

Doan menjelaskan, dalam pemeriksaan itu juga Nurfaidah membeberkan bahwa ada keinginan untuk melakukan pembayaran utang kepada Irma Suryani namun ada embel-embel lain sehingga tidak melaksanakan pembayaran hingga saat ini.

Selain itu perkembangan kasus ini Irma justru kerap tertuduh telah melakukan perampasan atas aset milik Nurfaidah berbentuk BPKB dan Sertifikat Tanah, termasuk 40 item barang, namun menurutnya hal itu tak masuk akal.

“Kalau memang penyelesaiannya dibayarkan, kenapa tidak dibayarkan saja, jangan justru melemparkan tuduhan klien kami melakukan perampasan,” ujarnya.

Langkah selanjutnya, Doan menjelaskan sementara ini pihaknya masih menunggu pemeriksaan dari saksi lainnya, ke depan akan ada pihak dari Bank Mega yang akan dipanggil terkait keabsahan cek.

“Ini jadi langkah kami ke depan kami akan melihat perkembangan ini,” ujarnya.

Kasus cek kosong ini sudah bergulir sejak 2020 silam, berbagai langkah hukum sudah dilakukan Irma Suryani untuk menuntut haknya hingga 2025 ini masih terus berjalan.

[RWT]



Berita Lainnya