Kukar
Kasus Tindak Asusila di Ponpes Tenggarong, Polres Kukar Lakukan Gelar Perkara
Kaltimtoday.co, Tenggarong — Polres Kutai Kartanegara (Kukar) terus memproses kasus tindak pidana asusila yang dilakukan ustadz terhadap santriwati di salah satu pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Tenggarong. Untuk memenuhi alat bukti, salah satunya dilakukan gelar perkara pada Senin (14/2/2022).
Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satreskrim Polres Kukar, IPTU M Anton Masruri mengatakan, dari hasil gelar perkara masih ada beberapa alat bukti yang harus dilengkapi untuk menetapkan terduga atau terlapor sebagai tersangka.
"Sesuai dengan pasal 184 KUHP, kami akan memenuhi terkait dengan alat buktinya," kata Anton.
Untuk memenuhi unsur pidana terkait dugaan kasus tindakan asusila tersebut. Dirinya meminta kepada penyidik untuk segera melengkapi alat bukti yang diperlukan.
Baca Juga: Dekat Pusat Perkotaan, Irwan Sayangkan Kondisi Jalan Usaha Tani Kelurahan Bukit Biru Belum LayakView this post on InstagramBaca Juga: Selama Sepekan Tak Menemukan Hasil, Proses Pencarian Korban Diduga Diterkam Buaya Dihentikan
"Hasil gelar perkara yang kita berikan atau saran kepada penyidik untuk melengkapi (bukti), semoga dalam minggu ini sudah lengkap. Intinya kepada terduga pelaku tetap kita proses. Kami tidak pandang bulu, siapa pun itu. Kalau itu melakukan perbuatan pidana kita proses," tegasnya.
Sembari menunggu kelengkapan alat bukti, terus melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan diwajibkan lapor ke Polres Kukar satu kali dalam seminggu.
"Kalau kemarin kami sampaikan dua kali seminggu. Terus kemudian akan kita tetapkan setelah alat bukti sudah lengkap," tutupnya.
Diwartakan sebelumnya, Polres Kukar terus mengupayakan pengungkapan dugaan kasus tindak pidana asusila yang dilakukan ustadz terhadap santriwatinya.
Pihak kepolisian sudah memeriksa sebanyak lima orang saksi serta melakukan visum. Sedangkan pelapor dan terlapor juga sudah diperiksa.
[SUP | NON]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Seorang Warga di Anggana Diduga Diterkam Buaya Saat Periksa Jaring Ikan
- Bupati Kukar Lantik Camat Samboja Barat dan Kota Bangun Darat
- Bawa 5 Poket Sabu, Warga Samboja Ini Berakhir di Penjara
- Bupati Kukar Harap Bidang Pendidikan Dapat Tekan Angka Kemiskinan
- 200 Persen Bacaleg PDIP Kukar Telah Jalani Fit and Proper Test