Politik

Terlibat Kasus Asusila, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat! Ini Kronologi dan Respons Korban

Diah Putri — Kaltim Today 04 Juli 2024 10:17
Terlibat Kasus Asusila, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dipecat! Ini Kronologi dan Respons Korban
Mantan Ketua KPU Hasyim Asyari. (Berita Satu)

Kaltimtoday.co - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi copot jabatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari terkait kasus asusila atau pelecehan seksual. Keputusan ini diumumkan dalam sidang putusan DKPP yang digelar di kantor DKPP, Jakarta, pada Rabu (3/7/2024).

Kasus Asusila dan Pengaduan Korban

Dilansir Berita Satu, Hasyim Asy'ari dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila terhadap anggota PPLN tersebut. Pelaporan dilakukan oleh Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) bersama dengan LBH APIK.

Aristo Pangaribuan dari LKBH FHUI membeberkan bahwa tindakan asusila yang  dilakukan Hasyim berlangsung selama 6 bulan mulai September 2023 hingga Maret 2024. Hasyim diduga melakukan pendekatan, merayu, hingga melakukan tindakan asusila terhadap korban yang berinisial CAT, seorang anggota PPLN Den Haag, Belanda.

Keputusan DKPP

Atas kasus asusila yang terjadi, DKPP mengabulkan pengaduan dari seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) yang melaporkan Hasyim Asy'ari pada 18 April 2024. 

"DKPP memutuskan untuk mengabulkan pengaduan pengadu untuk seluruhnya dan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy’ari selaku Ketua KPU merangkap anggota KPU, terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito.

Selanjutnya, DKPP meminta Presiden Jokowi untuk melaksanakan keputusan ini paling lambat tujuh hari setelah putusan dibacakan.

Respons Korban

Pasca keputusan DKPP, sang korban–CAT–menyampaikan apresiasi kepada DKPP yang telah menegakkan keadilan, terutama bagi perempuan. 

"Putusan ini merupakan bukti nyata bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum, sekalipun pihak tersebut menduduki jabatan tinggi," ungkap CAT dalam keterangan tertulisnya.

CAT juga menjelaskan bahwa proses pengaduan yang dilakukannya tidaklah mudah dan memerlukan keberanian serta dukungan dari berbagai pihak. Ia berharap laporannya dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat untuk berani bersuara dan menuntut hak mereka.

CAT mengapresiasi seluruh pihak yang membantunya dalam proses pelaporan dan menegaskan bahwa dukungan terhadap perjuangan keadilan akan selalu ada. 

"Percayalah bahwa kita tidak akan sendirian. Jika kita yakin dengan apa yang kita lakukan dalam memperjuangkan keadilan, niscaya akan banyak pihak yang mendukung kita," jelas CAT.

Tanggapan Hasyim Asy'ari

Hasyim Asy'ari angkat bicara soal pemecatan dirinya dari jabatan Ketua KPU. Ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada DKPP yang teleh membebaskan dirinya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU.

Namun, mantan Ketua KPU tersebut tidak menyinggung soal putusan DKPP yang memberhentikannya akibat terlibat kasus asusila terhadap anggota PPLN. 


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya