Advertorial

Kebijakan Inpres Efesiensi Belanja, Pemkab Kukar Pangkas Kegiatan Perjalanan Dinas 

Supri Yadha — Kaltim Today 15 Februari 2025 17:28
Kebijakan Inpres Efesiensi Belanja, Pemkab Kukar Pangkas Kegiatan Perjalanan Dinas 
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono.

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memangkas sejumlah kegiatan yang tak berdampak bagi masyarakat, sebagai bentuk menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1/2025 tentang efesiensi belanja APBN dan APBD 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono menyebutkan, pemangkasan menyasar beberapa rencana penganggaran dan belanja yang dianggap tidak sesuai kebutuhan masyarakat.

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kukar telah melakukan rapat beberapa kali, yang juga dihadiri Bupati Kukar, Edi Damansyah. Berdasarkan hasil rapat tersebut, telah disepakati efisiensi terhadap perjalanan dinas, kursus, hingga belanja alat tulis kantor (ATK).

“Pelaksanaan Inpres ini juga kami dasari arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI,” kata Sunggono, Sabtu (15/2/2025).

Lebih rinci, belanja perjalanan dinas dipangkas sebesar 60 persen. Belanja bahan cetak, ATK, dan perjalanan dinas dalam kota akan dipangkas sebesar 60 persen. Sedangkan, kegiatan pertemuan atau rapat koordinasi yang sekiranya tidak ada relevansi dengan capaian target akan dikurangi sehingga 75 persen.

Untuk belanja kegiatan kursus bagi ASN yang dikira bukan kewajiban pemerintah akan dikurangi 50 persen. Lalu, sewa kendaraan, perawatan mobil dinas, pengadaan baju dinas hingga belanja software akan dikurangi secara signifikan, atau ditahan apabila tidak diperlukan.

“Kurang lebih itu yang sudah kami rasionalisasi. Bupati juga mengarahkan agar kegiatan-kegiatan yang fungsional jangan dirasionalisasi, seperti bantuan rumah ibadah. Insya Allah kebijakan ini tidak mempengaruhi kualitas belanja kami,” sebut Sunggono.

Semantara, kegiatan strategis seperti pembangunan Pasar Tangga Arung dan Rumah Sakit Muara Badak dipastikan tetap berjalan, termasuk juga belanja pegawai. APBD Kukar 2025masih menyanggupi kebutuhan yang ada.

“Belanja pegawai tidak akan terpengaruh, karena belanja kita masih di bawah ketentuan yang ada,” tandasnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya