Nasional
Kejaksaan Agung Dicap Superbody, Pakar Hukum: Perlu Checks and Balances

Kaltimtoday.co, Jakarta - Pakar Hukum Universitas Trisakti, Prof Trubus Rahadiansyah, menyoroti kewenangan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dinilai berlebihan. Hal ini, menurut Trubus, menjadikan Kejagung sebagai lembaga "superbody" yang perlu diimbangi dengan mekanisme kontrol yang lebih kuat.
"Kejagung sekarang seperti superbody," ungkap Trubus kepada wartawan di Jakarta, Senin 3 Juni 2024.
Trubus menilai, Kejagung terkesan ingin menonjolkan diri demi mendapatkan perhatian lebih dari presiden dibandingkan penegak hukum lain.
"Kewenangan Kejagung sudah sangat melampaui, ego sektoralnya seperti jagoan hukum," ujarnya.
Kekhawatiran Trubus muncul dari monopoli Kejagung dalam seluruh proses hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan.
"Padahal, seharusnya penyelidikan di tangan kepolisian, penuntutan di Kejagung. Tapi ini semua diambil Kejagung, terutama kasus-kasus besar seperti tipikor," katanya.
Oleh karena itu, Trubus menekankan pentingnya regulasi yang jelas dan tegas untuk mengatur peran masing-masing penegak hukum.
"Supaya mekanisme kontrol berjalan optimal, maksimal, dan sebagaimana mestinya. One man show tidak boleh terjadi, harus ada regulasi yang mengatur porsi masing-masing," ujarnya.
Trubus juga mendorong collaborative sinergitas dalam penegakan hukum, agar tercipta saling kontrol dan checks and balances yang efektif.
"Tidak boleh ada yang merasa hebat sendiri," tegasnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Program RT-KU Terbaik Siap Digulirkan 2026, Setiap RT di Kukar Bakal Terima Rp 150 Juta
- Fasilitas Masih Terbatas, Sebulu Modern Tetap Jaga Posyandu Tetap Aktif
- Pembangunan Posyandu di Sebulu Modern Tertunda, Menunggu Pencairan Dana Bankeu dan ADD
- Biaya dan Cara Membuat SKCK untuk CPNS 2026, Ini Panduan Lengkap dan Terbaru
- Seno Aji Tegaskan Pemerintah Komit Lindungi Hak Pendidikan Anak Kurang Mampu