Kaltim
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dispora, Usut Dugaan Korupsi Hibah DBON Rp100 Miliar

SAMARINDA, Kaltimtoday.co - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menggeledah kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur pada Senin (26/5/2025). Penggeledahan ini terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian dan pengelolaan dana hibah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Tahun Anggaran 2023.
Penggeledahan dimulai sekitar pukul 14.00 Wita dan berlangsung selama tiga jam. Tim penyidik menyisir sejumlah lokasi, termasuk kantor Dispora di kompleks Stadion Kadrie Oening Sempaja, eks kantor DBON, serta ruangan-ruangan lain yang berkaitan langsung dengan kegiatan DBON.
“Dari hasil penggeledahan, tim berhasil mengamankan sejumlah dokumen dan alat elektronik yang terkait dengan perkara yang ditangani,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto.
Kasus ini bermula pada tahun 2023 ketika Pemerintah Provinsi Kaltim membentuk Lembaga DBON berdasarkan Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.258/2023 tanggal 14 April 2023. Selanjutnya, Lembaga DBON Kaltim mengajukan permohonan dana hibah yang disetujui melalui SK Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.277/2023 tanggal 17 April 2023. Pada hari yang sama, Pemprov Kaltim dan Lembaga DBON menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) senilai Rp100 miliar.
Dana hibah tersebut kemudian disalurkan melalui Dispora Kaltim dan dibagikan kepada delapan lembaga atau badan olahraga di Kalimantan Timur. Namun, dalam proses pemberian dan pengelolaan dana hibah tersebut, tim penyidik menduga telah terjadi pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Penggeledahan ini bertujuan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti dalam rangka membuat terang tindak pidana yang terjadi sebagaimana ketentuan pasal 32 KUHAP,” ujar Toni.
Pihak Kejaksaan belum menyampaikan siapa saja pihak yang telah dimintai keterangan maupun potensi tersangka dalam kasus ini. Penyidikan masih berjalan dan informasi lebih lanjut akan disampaikan sesuai perkembangan perkara.
[TOS]
Related Posts
- Kucurkan Dana Hibah hingga Rp13,5 Miliar untuk Gerakan Pramuka, Dispora Kaltim Tegaskan Komitmen Pembinaan Pemuda
- Warga Loa Bakung Desak Lahan Eks Tambang PT BBE Jadi TPU, DPRD Samarinda Beri Rekomendasi Tegas
- Sambut HUT ke-80 RI, Kesbangpol Kaltim Bagikan 7.000 Bendera Merah Putih Secara Gratis
- Castro Sebut PKKMB Unmul 2025 Jadi Etalase Kekuasaan dan Militerisme di Kampus
- Kapolresta Samarinda Imbau Warga Kibarkan Merah Putih, Bukan Bendera One Piece