banner

Advertorial

Kelurahan Gunung Panjang Ditetapkan sebagai Kampung Bebas Narkoba Tahun 2023

Rizal — Kaltim Today 22 Agustus 2023 16:06
Kelurahan Gunung Panjang Ditetapkan sebagai Kampung Bebas Narkoba Tahun 2023
Launching Kampung Bebas Narkoba di Kampung Gunung Panjang Gang Dajator RT 17. (Humas Polres Berau)

Kaltimtoday.co, Berau - Kampung Gunung Panjang ditetapkan sebagai Kampung Bebas Narkoba tahun 2023 oleh Polres Berau.

Penetapan itu diresmikan langsung oleh Bupati Berau Sri Juniarsih Mas di kantor kelurahan Gunung Panjang Gang Dajator RT 17 pada Selasa (22/8/2023).

Acara tersebut turut dihadiri oleh Dandim 0902/Bru, Kapolres Berau beserta stafnya, Lurah Gunung Panjang beserta staf, Forum RT se-Kelurahan Gunung Panjang, serta Ketua LPM Gunung Panjang dan anggota.

Bupati Berau Sri Juniarsih mengapresiasi upaya Polres Berau dan Badan Narkotika Kabupaten Berau atas kerja keras mereka dalam mengendalikan kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.

“Kampung Bebas Narkoba adalah salah satu upaya dari Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), yang diharapkan dapat meminimalisir kasus-kasus penyalahgunaan narkoba melalui peningkatan kewaspadaan masyarakat dan sinergitas berbagai pihak, sehingga terwujud keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Sri Juniarsih berharap peran aktif dari Polres Berau yang dalam hal ini adalah Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) agar terus melakukan pemantauan dan pendampingan kepada masyarakat Kampung Bebas Narkoba.

“Peran aktif Satresnarkoba diharapkan tak hanya dapat membersihkan serta membebaskan masyarakat dari narkoba hanya di wilayah ini, tetapi juga mampu di wilayah/kampung yang lain,” ucapnya.

Bupati juga menghimbau kepada perangkat Kelurahan Gunung Panjang dan masyarakatnya untuk terus mendukung penuh proses pencanangan ini dan bersikap kooperatif.

“Karena hal ini dilakukan guna kebaikan kita bersama juga mewujudkan sumber daya manusia Berau yang berkualitas cerdas, sejahtera, dan berbudi luhur,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Berau AKBP Steyven Jonly Manopo mengatakan, pencanangan ini bertujuan untuk meningkatkan sinergitas atau kerja sama antar seluruh pihak termasuk masyarakat dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.

Diungkapkannya, dari data yang ada, pada tahun 2022 lalu kasus narkoba yang ditangani Polres Berau mencapai 89 dan 7 diantaranya berada di Kelurahan Gunung Panjang. Sementara di tahun 2023 ini kasus yang telah ditangani sebanyak 48 dan 2 berada di Gunung Panjang. 

"Terjadi penurunan hingga 71 persen, sehingga ditetapkanlah Gunung Panjang sebagai Kampung Bebas Narkoba," tandasnya.

[RWT | ADV PEMKAB BERAU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya