Daerah

Tindak Lanjuti Temuan Isi Kemasan Minyakita yang "Disunat", Unit Tipidter Polres Berau Sidak ke Sejumlah Distributor

Kaltim Today
11 Maret 2025 18:39
Tindak Lanjuti Temuan Isi Kemasan Minyakita yang "Disunat", Unit Tipidter Polres Berau Sidak ke Sejumlah Distributor
Saat Unit Tipidter Polres Berau mentera ulang kemasan Minyakita ukuran 1 liter. (Miko/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Berau melakukan inspeksi ke sejumlah distributor pada Selasa (11/3/25), yang menjual minyak goreng merk "Minyakita". Jenis tersebut yang merupakan produk subsidi yang belakangan ramai diperbincangkan lantaran diduga telah "disunat". 

Menyikapi persoalan dan temuan tersebut, sejumlah distributor di Tanjung Redeb disasar jajaran Tipidter, guna mengantisipasi tindakan kecurangan. Salah satunya yakni tindakan mengurangi isi kemasan.

"Kita antisipasi agar kemasan tetap sesuai dengan takaran yang diperoleh masyarakat dengan yang dikeluarkan dari pabrik," kata Kanit Tipidter Polres Berau, Ipda Yoga Fattur Rahman.

Ipda Yoga melanjutkan, inspeksi dilakukan di sejumlah titik, di antaranya gudang distributor hingga pada tingkat pengecer di pasar tardisional Sanggam Adji Dilayas di Teluk Bayur. Selain memperhatikan stok, petugas juga melakukan tera ulang.

"Tera ulang kita lakukan langsung di hadapan pemilik gudang ataupun pengecer, ini dimaksudkan sebagai langkah transpransi selama pelaksanaan inspeksi," lanjutnya.

Berdasarkan hasil inspeksi, petugas tidak menemukan adanya tindak pidana kecurangan baik dari hal mengurangi kemasan maupun harga melebihi harga eceran tertinggi (HET).

"Setelah dari inspeksi tidak ada temuan tindak pidana kecurangan secara disengaja memangkas takaran kemasan dan harga masih sesuai dengan yang diterapkan oleh pemerintah," tandasnya.

[MGN | RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya