Nasional

Kemenlu Pantau Kasus WNI yang Diduga Disekap dan Disiksa di Myanmar

Network — Kaltim Today 09 September 2024 09:29
Kemenlu Pantau Kasus WNI yang Diduga Disekap dan Disiksa di Myanmar
Seekor anjing berlari melewati sisa-sisa bangunan yang terbakar setelah serangan udara dan serangan mortir oleh militer Myanmar, di sebuah desa di distrik Doo Tha Htoo di negara bagian Kayin timur Myanmar. (Beritasatu.com)

Kaltimtoday.co - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) tengah memantau peredaran dua video yang memperlihatkan dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang warga negara Indonesia (WNI) di Myawaddy, Myanmar. Lokasi tersebut diduga berada di daerah terpencil Hpa Lu, yang saat ini dikendalikan oleh kelompok pemberontak dan menjadi wilayah konflik bersenjata.

Kemenlu telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Yangon terkait kasus ini. Menurut informasi, KBRI Yangon telah melakukan komunikasi dengan otoritas Myanmar serta jaringan informal di Myawaddy guna menyikapi situasi ini.

"Kami terus memantau perkembangan dan memastikan keselamatan WNI yang terlibat dalam insiden ini," ungkap Kemenlu dalam keterangan resminya.

Sejak 2020 hingga Maret 2024, Kemenlu bersama perwakilan RI telah menangani 3.703 kasus penipuan daring yang melibatkan WNI. Khusus untuk Myanmar, pada tahun 2024 saja terdapat 107 laporan pengaduan, dan 44 WNI berhasil dipulangkan ke Indonesia.

Kemenlu juga kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak memiliki visa kerja resmi atau kontrak yang jelas.

"WNI disarankan untuk mendapatkan informasi dan prosedur resmi bekerja di luar negeri melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), BP2MI, atau Dinas Tenaga Kerja setempat," tegas Kemenlu.

Dengan koordinasi yang terus dilakukan, Kemenlu berkomitmen memastikan keamanan WNI yang terjebak di wilayah konflik serta memberikan perlindungan bagi mereka yang menjadi korban penipuan daring.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya