Daerah
Kisah Bingka Kentang Abah Riri yang Legendaris di Samarinda, Resep Turun Temurun 40 Tahun

Kaltimtoday.co, Samarinda - Bagi masyarakat Samarinda, kue bingka merupakan salah satu menu berbuka puasa yang selalu dicari.
Di antara penjual bingka di Samarinda, Bingka Kentang Abah Riri telah melegenda selama 40 tahun. Firman, penerus generasi kedua, menceritakan kisah di balik bisnis kuliner turun temurun ini.
Berawal dari resep keluarga, Bingka Kentang Abah Riri telah memanjakan lidah masyarakat Samarinda sejak lama. Firman, yang mewarisi resep rahasia ini, tetap menjaga keaslian rasa bingka buatannya.
"Mulanya ini bisnis keluarga, kurang lebih sudah 40 tahun yang lalu. Bahkan sebelum saya lahir," ucap Firman, Kamis (14/03/2024).
"Bahannya tetap sama, karena resepnya dari turun temurun," tambahnya.

Keunikan Bingka Kentang Abah Riri terletak pada proses pembuatannya yang masih tradisional. Firman menggunakan tungku dan kayu bakar untuk menghasilkan rasa bingka yang khas.
Setiap harinya, Firman memproduksi sekitar 150 bingka yang dijual seharga Rp 30.000 per biji. Bingka buatannya hanya tersedia selama bulan Ramadan dan berdasarkan pesanan di luar bulan puasa.
Meskipun produksinya terbatas, Bingka Kentang Abah Riri mendapatkan respons positif dari masyarakat Samarinda. Rasa otentik dan teksturnya yang lembut menjadi daya tarik utama bagi para pelanggan setia. Bingka Kentang Abah Riri.
"Untuk saat ini, kami jualnya rasa original (kentang) saja," tandasnya.
Bagi para pecinta kuliner dan tradisi Ramadan di Samarinda, Bingka Kentang Abah Riri adalah destinasi wajib. Kunjungi stand mereka di Jalan Kesuma Bangsa, tepat di samping RS Korpri, dari jam 1 siang hingga menjelang buka puasa.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Pemkot Samarinda Kucurkan Dana Sebesar Rp53 Miliar untuk Asrama Polisi
- Pembentukan Koperasi Merah Putih di Samarinda, Mulai Kembangkan Potensi Wilayah
- Represifitas di Penggusuran Pasar Subuh, Kepala Satpol PP Samarinda: Pelibatan Aparat Gabungan Bentuk Perlindungan Diri
- LBH Samarinda Kritisi Sikap Hakim di Persidangan Kasus Tanah Telemow
- Buntut Represivitas Satpol PP di Penertiban Pasar Subuh, Komisi I DPRD Samarinda Ancam Cabut Perda Trantibum