Pendidikan

Kisruh UKT Universitas Negeri Mahal, Apa Penyebabnya?

Diah Putri — Kaltim Today 18 Mei 2024 08:00
Kisruh UKT Universitas Negeri Mahal, Apa Penyebabnya?
Penyabab UKT Naik. (Berita Satu)

Kaltimtoday.co - Baru-baru ini terjadi kisruh soal kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Tentu saja. Kenaikan ini memicu persoalan dan protes dari mahasiswa.

Mahasiswa menolak kebijakan tersebut lantaran dianggap memberatkan. Mahasiswa berharap, terjadinya kenaikan UKT juga linear dengan perbaikan serta peningkatan fasilitas yang diperoleh mahasiswa dalam proses belajar.

10 PTN Indonesia dengan UKT Termahal

Diketahui ada 10 PTN di Indonesia yang termasuk memiliki UKT termahal, diantaranya:

  1. Universitas Indonesia (UI)
  2. Institut Teknologi Bandung (ITB)
  3. Universitas Gadjah Mada (UGM)
  4. Institut Pertanian Bogor (IPB)
  5. Universitas Padjadjaran (Unpad)
  6. Universitas Brawijaya
  7. Universitas Airlangga (Unair)
  8. Universitas Diponegoro (Undip)
  9. Universitas Sebelas Maret (UNS)
  10. Universitas Hasanuddin (Unhas)

Dari 10 PTN tersebut, UKT di UI senilai Rp7,5 juta untuk rumpun saintek dan Rp25,2 juta per semester untuk jalur mandiri. Kemudian, UKT di ITB dijatuhkan bagi mahasiswa jalur SNBP dan SNBT senilai 0 hingga Rp12,5 juta. Sementara, jalur bisnis manajemen ITB senilai Rp20 juta dan jalur mandiri ITB sebesar Rp24 juta per semester.

Lantas, apa sebab kenaikan UKT ini?

Penyebab Kenaikan UKT

Dilansir Berita Satu, Dede Yusuf selaku Wakil Ketua Komisi X DPR menyebutkan bahwa kenaikan UKT ini tidak wajar. Menurutnya, ada kebijakan PTN Badan Hukum (PTN BH) yang memutus subsidi pemerintah kepada PTN sehingga membuat PTN harus mencari dana pendidikan secara mandiri, terutama melalui UKT.

PTN mencari dana tersebut dengan menambah kuota jumlah mahasiswa atau membebankan UKT yang mahal. Ia juga menilai bahwa kenaikan UKT ini lebih dari 100%. 

Dede Yusuf menuturkan perlu adanya perbaikan di manajemen PTN agar mampu memaksimalkan potensi yang ada sebagai sumber pendapatan. Ia menilai salah satu penyebab nya berkaitan dengan Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT). Berdasarkan peraturan tersebut, segala biaya pendidikan agar dikelola secara mandiri oleh kampus atau PTN. 

Kemendikbudristek Ungkap Adanya Praktik Tak Jujur

Dilansir Berita Satu, Kemendikbudristek mengungkap adanya pratik tidak jujur dalam proses penetapan UKT. Tjitjik Sri Tjahjandarie selaku Plt Sekretaris Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek juga menemukan laporan bahwa ada orang tua mahasiswa yang tergolong mampu, namun keberatan soal UKT dan meminta untuk diturunkan.

"Ini kejadian juga di suatu PTN BH, mahasiswa keberatan diberikan UKT 12 juta per semester. Oke akhirnya di-review kembali, diturunkan Rp 9 juta, tetapi apa yang terjadi? Begitu turun Rp 9 juta, kebetulan yang me-review kan bagian akademik ya, keluar anaknya pulang pakai Pajero baru. Ini fakta di lapangan, jadi memang tidak menutup kemungkinan ada yang (tidak jujur)," jelas Tjitjik, dikutip dari Berita Satu.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya