Samarinda

Koalisi Pemuda Kaltim Gelar Aksi Protes Edy Mulyadi, Minta Diproses Hukum

Kaltim Today
24 Januari 2022 13:56
Koalisi Pemuda Kaltim Gelar Aksi Protes Edy Mulyadi, Minta Diproses Hukum
Koalisi Pemuda Kaltim serahkan laporan terkait pernyataan Edy Mulyadi ke Polresta Samarinda. (Yasmin/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Koalisi Pemuda Kaltim menggelar aksi demonstrasi di 3 titik. Yakni depan DPRD Kaltim, Kantor Gubernur Kaltim, dan berakhir di Polresta Samarinda sekaligus menyerahkan laporan, Senin (24/1/2022). Estimasi massa sekitar 50-100 orang.

Hal ini berkaitan dengan ujaran yang disampaikan Edy Mulyadi, mantan caleg dari PKS yang videonya viral belum lama ini. Edy menyebut, Kaltim adalah tempat jin buang anak dan merendahkan Kaltim sebagai tempat untuk monyet saja. Sehingga tak sepatutnya IKN dipindah ke Kaltim.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi, Fuad Assegaf mengungkapkan bahwa, apa yang telah dikatakan Edy sangat mencederai dan melukai hati masyarakat Kaltim. Ungkapan kasar seperti mengatai Kaltim dengan jin, genderuwo sangatlah kasar. Ungkapan tersebut sudah dapat dikategorikan sebagai rasisme.

"Kalau pun dia bersuara begitu karena kontra terhadap pemindahan IKN, seharusnya kritik disampaikan secara santun. Tidak perlu menghina masyarakat Kaltim," beber Fuad kepada awak media.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun temui Koalisi Pemuda Kaltim saat unjuk rasa.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun temui Koalisi Pemuda Kaltim saat unjuk rasa.

Koalisi Pemuda Kaltim tak tinggal diam. Mereka menunggu laporan ini ditindaklanjuti dalam waktu 1×24 jam. Jika tidak, massa aksi akan lebih banyak lagi dan Kaltim kemungkinan besar akan berada di situasi yang tak kondusif.

"Kami datang ke Polresta Samarinda untuk melaporkan Edy Mulyadi cs agar langsung diproses secara hukum dan diadili. Kami memberi waktu ke pihak berwajib untuk menerima dan menindak laporan ini dalam waktu 1×24 jam," tegas Fuad.

Lewat dari kurun waktu tersebut, Koalisi Pemuda Kaltim berencana untuk melakukan aksi lanjutan yang lebih besar. Kalau pun Edy menolak pemindahan IKN ke Kaltim, pihaknya menganggap hal itu sebagai sesuatu yang wajar.

Sebuah kebijakan sudah biasa mendapat respons yang pro dan kontra. Namun, mengingat RUU IKN sudah disahkan menjadi UU IKN, maka seharusnya mengikuti proses judicial review. Tidak dengan pernyataan yang menghina.

Sekitar 4 jam yang lalu, Edy mengunggah video permintaan maaf melalui kanal YouTube-nya. Judul video tersebut "Edy Mulyadi Minta Maaf, Begini Penjelasan Soal Kalimantan Tempat Jin Buang Anak." Namun, Fuad menegaskan bahwa dirinya dan kawan-kawan aksi lainnya tetap menginginkan proses hukum untuk terus berjalan.

Proses Hukum Adat Menanti Edy Mulyadi

Tak ketinggalan, Ketua Umum Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT), Syaharie Jaang ikut turun ke jalan. Menggunakan peci hitam, kemeja putih, jas hitam, celana bahan berwarna senada, Jaang menyampaikan orasinya di depan Polresta Samarinda. Mantan Wali Kota Samarinda itu sangat amat mengecam pernyataan Edy Mulyadi.

"Kami serius untuk menyikapi ini. Tadi malam, saya rapat dengan pengurus inti PDKT dan dewan adat. Mulai dari malam sampai hari ini konsolidasi untuk siapkan laporan ke Polri dan Polda Kaltim untuk memproses dan menahan Edy Mulyadi. Termasuk diproses secara hukum adat," tegas Jaang di hadapan awak media.

Jaang juga menegaskan akan memimpin gerakan ini karena menurutnya, hal tersebut menyangkut harga diri. Jaang mengakui, pernyataan Edy juga sudah memancing amarahnya.

"Ini tidak main-main. Karena yang ngomong ini orang pintar. Bukan orang bodoh. Ini dia memancing masalah. Saya tidak biarkan ini, percaya itu. Ini tidak main-main," ungkap Jaang dengan intonasi tinggi.

Ditanya soal sanksi hukum adat apa yang bisa didapatkan Edy, Jaang menyebut jika perlu, Edy bisa dirajam. Sekali lagi dia tegaskan, pihaknya tak akan berdiam diri saja.

"Kelakuannya itu tidak bisa dimaafkan. Nanti ada lagi orang yang menghina Kalimantan. Sambil senyam-senyum, meminta maaf. Orang Kalimantan ini tidak hanya orang Dayak, tapi seluruhnya ada di sini," lanjutnya.

Jaang juga awalnya tak menyangka terkait tersebarnya video tersebut. Dirinya mengira, video itu hoaks belaka dan dibuat-buat. Namun, Edy justru telah mempersiapkan itu dan terkesan sengaja. Menurutnya, kebijakan pemindahan IKN haruslah disambut dengan baik. Namun jika tak setuju, tidak perlu sampai menghina orang Kaltim.

Polresta Samarinda Minta Kondisi Tetap Kondusif

Di tempat yang sama, Wakapolresta Samarinda, Eko Budianto meminta agar Koalisi Pemuda Kaltim mempercayakan kepada pihaknya terkait proses hukum yang masuk dan tindak lanjut ke depan.

"Kami mohon sama-sama menjaga kondusifitas Samarinda. Proses tindak lanjutnya akan dikoordinasikan dan akan kami tindak lanjuti segera mungkin," ungkap Eko.

Sampai saat ini, laporan yang sudah diterima pihaknya ada 2 laporan. Selanjutnya, Polresta Samarinda akan berkoordinasi dengan Polda Kaltim sebab laporan akan diteruskan ke sana. Laporan pertama diterima pihaknya pada pukul 19.00 Wita, Minggu (23/1/2022).

[YMD | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya