Kaltim

Koleksi Deposit di Perpustakaan Daerah Kaltim Masih Minim, Sejumlah Faktor Jadi Pengaruh

Kaltim Today
22 November 2022 19:03
Koleksi Deposit di Perpustakaan Daerah Kaltim Masih Minim, Sejumlah Faktor Jadi Pengaruh
Perpustakaan Daerah Kaltim di Jalan Ir H Juanda Samarinda. (IST)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim punya salah satu bagian yang bernama deposit. Deposit tersebut berupa buku-buku, buku elektronik, serta rekaman CD dan video yang berkaitan dengan kebudayaan Kalimantan di Kaltim.

Namun, Plt Kabid Deposit, Pelestarian, Pengembangan Koleksi, dan Pengolahan Bahan Perpustakana di DPK Kaltim, Patimah Irny mengungkapkan, koleksi deposit itu justru masih minim.

Diketahui, saat ini total ada 19 ribu koleksi. Rinciannya 18 ribu buku cetak dan seribu karya rekam. Di antara 19 ribu itu, sebanyak 500 koleksi deposit berkaitan dengan karya Kalimantan. Sedangkan sisanya berkaitan dengan budaya di Kaltim. Dia mengakui, deposit tersebut sudah lama tak diperbaharui, sehingga dikatakan masih minim. Sebab budaya Kaltim terus berkembang dan jika dicari lebih lanjut, jumlahnya masih banyak.

"Faktor utama yang membuat minimnya koleksi itu karena faktor ketidaktahuan. Para penerbit dan pengusaha rekaman tidak tahu kalau ada kewajiban yang mengharuskan mereka menyerahkan karya bertemakan budaya di Kaltim ke perpustakaan," ujar Patimah.

Kewajiban yang dimaksud tertuang di Undang-Undang (UU) Nomor 13/2018 tentang Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam (UU SKKCKR). Kemudian diperkuat dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55/2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 13/2018.

Ditegaskan Patimah, dalam aturan itu disebutkan bahwa tiap penerbit atau pengusaha rekaman wajib menyerahkan terbitan atau rekamannya ke perpustakaan nasional sebanyak dua eksemplar atau dua set.

"Satu set ke perpustakan provinsi. Minimal tiga bulan setelah karya itu terbit," lanjut Patimah.

Dia menyebutkan, minimnya koleksi deposit juga dipengaruhi faktor karena kurangnya kepedulian untuk kemajuan perpustakaan. Misalnya, pegawai DPK Kaltim pernah memohon untuk laporan penelitian atau jurnal yang bisa ditaruh di perpustakaan ke OPD lain.

"Jadi kami target koleksi 300, itu susah mendapatkannya, jadi kami berburu ke OPD-OPD lainnya. OPD kalau diminta, enggak peduli. Jadi seperti mengemis. Dikasih buku laporan yang sudah out of date saja diambil juga. Karena enggak bisa mencapai target, saking sulitnya," tandas Patimah.

[YMD | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya