Kutim
Komisi C DPRD Kutim Minta Penyelesaian Utang Masuk Skala Prioritas Pemerintah

Kaltimtoday.co, Sangatta - Komisi C DPRD Kutim yang membidangi Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Pertamanan, Kebersihan dan Pemakaman, Pemetaan, Energi dan Sumber Daya Mineral, Perumahan, Perencanaan Pembangunan, Perhubungan, Lingkungan Hidup, Penanggulangan Bencana dan Kebakaran. Hingga kini, tercatat banyak pekerjaan di bidang-bidang tersebut yang masih terutang.
Disebutkan Ketua Komisi C DPRD Kutim, Ramadhani bahwa tanggungan utang proyek yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak (multiyears) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim yang masih belum terbayarkan senilai kurang lebih Rp500 Milyar.
“Kami dari Komisi C akan fokus pada penyelesaian utang multiyears, bagaimana di 2021 ini semua utang tersebut dapat dibayarkan sesuai dengan progres kerja yang sudah selesai. Kemudian untuk kelanjutan pembangunan nantinya tergantung pada keputusan Pemkab Kutim yang baru,” jelas Ramadhani beberapa hari lalu.
View this post on InstagramBaca Juga: Warga Sangatta Menang Sengketa Informasi, Dokumen RIPPM dan RKAB PT KPC Dinyatakan Terbuka
Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu menyampaikan dukungannya terhadap program kerja Dinas Perhubungan (Dishub) terkait pembangunan tol laut atau pelabuhan Kenyamukan. Pihaknya akan memperjuangkan agar program tersebut dapat direalisasikan sesuai dengan komitmen Pemkab Kutim untuk mewujudkan pembangunan yang lebih baik.
“Target kami sebelum 2024 harus sudah beroperasi,” harap Ramadhani.
Diberitakan sebelumnya, utang proyek tahun jamak Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tercatat sekitar Rp273 miliar. Jumlah tersebut belum lagi utang lahan dan utang proyek-proyek kecil yang belum tuntas.
Untuk Multi Years Contract (MYC) sesuai dengan perhitungan kemajuan proyek, sebab dari puluhan proyek tahun jamak periode 2016-2021 ada beberapa yang sudah tuntas dikerjakan, termasuk jembatan Masabang.
“Selain utang, saya juga berharap agar pemerintah dapat menyelesaikan pekerjaan yang tersisa, karena proyek tahun jamak banyak yang tersisa dan harus diselesaikan,” tutupnya.
[El | NON | ADV DPRD KUTIM]
Related Posts
- Diikuti Ratusan Warga, PT Indexim Coalindo Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Desa Baay dan Pengadan
- PT Indexim Coalindo Gelar Pelatihan Pembuatan Mikro Organisme Lokal bagi Petani di Desa Bukit Permata
- Lahan 500 Hektare Diambil Alih Koperasi, Kelompok Tani di Kutim Inginkan Keadilan
- Tuntut Hak Pekerja Dipenuhi, Ratusan Buruh Sawit di Kutim Gelar Demonstrasi
- Perusahaan Dinilai Abaikan Hak Pekerja, Buruh Sawit PT Nala Padma Cadudas di Kutim Mogok Kerja