Samarinda
Komisi I DPRD Kaltim dan Diskominfo Bakal Sambangi Makassar untuk Persiapan Pembentukan Pansel KPID
Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi I DPRD Kaltim telah membahas soal pembentukan panitia seleksi (Pansel) Komisi Penyiaran Informasi Daerah (KPID) pada Senin (14/6/2021) dengan Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim di ruang rapat Komisi I, Gedung D, lantai 3.
Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Jahidin mengungkapkan bahwa, persiapan pembentukan pansel untuk KPID Kaltim yang masa jabatannya akan segera berakhir pada 28 Januari 2022 mendatang.
"Ketentuannya kan sekurang-kurangnya 6 bulan harus sudah dilakukan seleksi. Supaya seleksi itu selesai dan bertepatan dengan masa jabatan berakhir, jadi tidak terkesan ada kekosongan dadakan di komisioner itu. Harus lanjut," ungkap Jahidin kepada awak media saat ditemui di ruang Fraksi PKB.
Pada dasarnya, pembentukan tim pansel harus paling lambat 6 bulan sebelum masa jabatan KPID selesai. Mempertimbangkan itu, maka Komisi I segera berkoordinasi dengan Diskominfo.
Berkaca pada pengalaman-pengalaman sebelumnya terkait KPID, pernah ada perpanjangan masa jabatan karena terlambat pembentukan tim kepanitiaan untuk masa jabatan berikutnya.
"Kami tidak mau terulang seperti itu. Sehingga pembentukan tim pansel KPID ini kami lakukan lebih awal untuk adakan seleksinya," lanjut politisi dari Fraksi PKB itu.
Rencananya, Komisi I akan menyambangi Makassar dalam rangka kunjungan kerja pada Rabu (16/6/2021) bersama Diskominfo Kaltim. Kunjungan itu beragendakan mengkaji referensi kesempurnaan dari kepanitiaan yang akan dibentuk. Sehingga terkait waktu pendaftaran, akan diumumkan setelah kembalinya dari Makassar.
Sekaligus, studi banding dalam rangka mengajukan peraturan daerah (Perda) tentang penyiaran. Perda tersebut dipandang perlu karena akan dimasukkan ke Prolegda. Sebab sangat erat kaitannya dengan penyiaran.
"Kembalinya dari Makassar kita akan bentuk kepanitiaan. Sesuai dengan hasil rapat tadi. Tim pansel nantinya akan melibatkan akademisi, unsur tokoh agama dan masyarakat, dari komisioner sendiri yang sudah habis masa baktinya, akan kita akomodir 1 untuk beri masukan," tandasnya.
[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Diskominfo Kaltim Gelar Seleksi Calon Komisioner Komisi Informasi Periode 2024-2028
- Diskominfo Kaltim Berikan Edukasi Bijak Bermedia Sosial bagi Finalis Puteri Muslimah Nusantara 2024
- Akmal Malik Optimistis Kaltim Masuk Tiga Besar dalam Peringkat Keterbukaan Informasi Publik
- Akmal Malik Sebut Kolaborasi dan Transparansi Jadi Strategi Kaltim Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik
- Gelar Sosper Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga di Bontang, Shemmy Tekankan Pentingnya Peran Keluarga dalam Pembangunan Bangsa dan Negara