Samarinda
Komisi I DPRD Samarinda Bakal Sidak Sekaligus Tutup Sementara Tranz Cafe

Kaltimtoday.co, Samarinda - Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal menggungkapkan, akan menindak tegas Tranz Cafe yang hingga kini belum memiliki IMB. Bahkan dia menutup sementara aktivitas Tranz Cafe yang berada di komplek pergudangan Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Jalan Untung Suropati.
"Kami sudah melakukan hearing dengan OPD terkait. Kemudian untuk bangunan itu yang jelas kami masih melakukan pendalaman tentang dokumen-dokumennya. Nanti dokumen tersebut akan diselaraskan dengan izin bangunan secara fisiknya," ungkapnya.
Pihak Komisi I DPRD Samarinda sudah bersepakat bahwa dalam pekan ini akan melakukan sidak ke Tranz Cafe. Yang tertulis di dalam dokumen tersebut, hotel tidak memiliki enam lantai dan tak berstatus hotel bintang, namun faktanya hotel memiliki enam lantai dan berbintang.
"Memang bangunan itu izinnhya 2009 silam. Sedangkan RTRW baru diterbitkan pada 2014. Kalau Tranz Cafe menyelesaikan izinnya pada 2010 maka tidak bermasalah dengan Perda RT RW," ujarnya.
Joha menyebutkan, sidak yang dilakukan pekan depan tersebut sekaligus untuk menutup sementara Tranz Cafe sampai batas waktu yang belum ditentukan.
[SDH | ADV]
Related Posts
- Tolak Tawaran Bergabung ke Tim Pengawas SPMB, Anhar Sebut Pemisahan Eksekutif dan Legislatif Harus Jelas
- Wali Kota Andi Harun Jelaskan Soal Tim Pengawas SPMB, Buka Kesempatan untuk Anggota DPRD Samarinda Bergabung
- Kondisi Rumah Aman Belum Ideal, Komisi IV DPRD Samarinda Minta Aksesibilitas ke Layanan Publik Dipertimbangkan
- Samarinda Catatkan Angka Tertinggi Kasus Kekerasan, Komisi IV Dorong Pemerintah Optimalisasi Lembaga Terkait
- Sambut Wacana Penataan Kawasan Kumuh, Komisi III DPRD Samarinda Dorong Pemerintah Tingkatkan Peran Masyarakat