Samarinda
Komisi I DPRD Samarinda Bakal Sidak Sekaligus Tutup Sementara Tranz Cafe
Kaltimtoday.co, Samarinda - Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal menggungkapkan, akan menindak tegas Tranz Cafe yang hingga kini belum memiliki IMB. Bahkan dia menutup sementara aktivitas Tranz Cafe yang berada di komplek pergudangan Kelurahan Karang Asam Ulu, Kecamatan Sungai Kunjang, Jalan Untung Suropati.
"Kami sudah melakukan hearing dengan OPD terkait. Kemudian untuk bangunan itu yang jelas kami masih melakukan pendalaman tentang dokumen-dokumennya. Nanti dokumen tersebut akan diselaraskan dengan izin bangunan secara fisiknya," ungkapnya.
Pihak Komisi I DPRD Samarinda sudah bersepakat bahwa dalam pekan ini akan melakukan sidak ke Tranz Cafe. Yang tertulis di dalam dokumen tersebut, hotel tidak memiliki enam lantai dan tak berstatus hotel bintang, namun faktanya hotel memiliki enam lantai dan berbintang.
"Memang bangunan itu izinnhya 2009 silam. Sedangkan RTRW baru diterbitkan pada 2014. Kalau Tranz Cafe menyelesaikan izinnya pada 2010 maka tidak bermasalah dengan Perda RT RW," ujarnya.
Joha menyebutkan, sidak yang dilakukan pekan depan tersebut sekaligus untuk menutup sementara Tranz Cafe sampai batas waktu yang belum ditentukan.
[SDH | ADV]
Related Posts
- Anggota DPRD Samarinda Tolak Aturan Legalitas Aborsi, Soroti Potensi Masalah dalam Implementasinya
- DPRD Samarinda Soroti Peristiwa Dua Anak Tenggelam di Eks Kolam Tambang, Sebut Pemerintah Kurang Serius Lakukan Antisipasi
- Pembangunan Teras Samarinda Terancam Molor, DPRD Tegur Pemkot akibat Bahan Baku Impor
- Tata Ruang Berkualitas, PUPR PPU Ungkap Pembahasan RTRW Terbaru
- Pasca Pemilu 2024, Komisi I DPRD Samarinda Evaluasi Kinerja KPU dan Bawaslu