Samarinda
Komisi II DPR RI Dapil Kaltim Berkunjung ke Samarinda, Ini Penjelasannya Soal Perpindahan IKN
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dalam kunjungan reses nya ke Bumi Mulawarman--sebutan lain Kaltim. Anggota Komisi II DPR RI dapil Kaltim Aus Hidayat Nur tidak hanya menyambangi Gubernur Isran Noor, menampung aspirasi masyarakat, namun perwakilan fraksi PKS ini juga meluangkan waktunya untuk berjumpa dengan para awak media pada Senin (23/12/2019) sore di salah satu rumah makan, Jalan Juanda, Kecamatan Samarinda Ulu.
Dalam kesempatan ini, banyak hal yang diungkapkan oleh Aus Hidayat. Mulai dari Revisi Undang-undang (RUU) ibu kota negara (IKN), penghuni pertama jajaran pemerintahan di lokasi baru, hingga pembangunan dan perpindahan para tenaga kerjanya.
Mula-mula untuk diketahui, jika RUU Ibu kota baru sudah masuk di Prolegnas 2020 pada urutan kelima. Sedangkan Aus Hidayat akan mendorongnya selesai di Komisi II.
"Yang paling pokok perencanaan sisi pertanahan dan juga infrastruktur yang menyangkut berbagai macam kepentingan karena berpangkal di UU," bebernya saat dijumpai sore kemarin.
Lebih jauh dijelaskannya, jika persoalan tanah memiliki persoalan yang begitu kompleks. Apakah akan ada kompensasi atau tidak.
"Apakah tanah yang telah ditentukan ditanami. Ini jadi masalah, saya ingatkan kepada Menteri ATR/BPN karena terkait tata ruang berkaitan dengan IKN. Saya minta mereka buat konsep menyeluruh ada yang dari pengusaha dan masyarakat," ulasnya lebih jauh.
Sementara itu, kata Aus Hidayat, dari percakapkan terakhirnya dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, jika mereka yang nantinya akan menjadi penghuni pertama yang berkantor di lahan ibu kota baru.
"Saya gembira, tapi sebetulanya perencanaan dan sisi pertanahannya tadi (pembebasan atau kompensasi serta status)," imbuhnya.
Lanjut Aus Hidayat, yang terpenting lainnya ialah bagaimana bisa memenuhi semua kebutuhan lembaga negara. Selain itu, seperti yang di perkirakan oleh Bappenas, pada perpindahan ini kedepan juga akan diikuti oleh eksodus 1,5 juta jiwa.
"Ini akan jadi pengaruh yang luar biasa nantinya," sambungnya.
Sedangkan dalam kajian UU yang sedang digodok, Aus Hidayat memberi sedikit bocoran kalau pembentukan Badan Otorita Ibu kota negara (BOI) juga masih terus dibahas. Sedangkan sistem pemerintahan nanti apakah masih akan ada kabupaten juga masuk dalam pembahasannya.
"Yang jelas banyak kecamatan berubah dengan cepat," ulasnya.
Sebagai perwakilan dapil Kaltim, Aus Hidayat menegaskan, akan terus mendorong aspirasi masyarakat wilayahnya keterwakilannya. Terlebih mengingat PKS berada diluar jalur oposisi hingga membuatnya harus sekritis mungkin untuk pemerintah bisa mengakomodir masyarakat.
"Kami harap rancangan tata ruang dari ATR (Kementerian ATR/BPN) terwujud. Kita selarasakan dengan UU dan desain. Kita tunggu pak basuki berkantor di Sepaku (PPU)," pungkasnya.
[JRO | RWT]