Daerah
Dishub Samarinda Ultimatum Kontainer Bandel di Ringroad I: Ban Digembosi dan Terancam Ditusuk Paku
Kaltimtoday.co, Samarinda - Laporan warga soal deretan truk kontainer yang mangkal sembarangan di bahu Jalan Ringroad I, kawasan Loa Bahu dan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, akhirnya memicu langkah keras dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda. Penertiban yang dilakukan pada Jumat (2/1/2026) ini turut melibatkan pemangku wilayah setempat mulai dari lurah hingga camat.
Sebelum penertiban, protes masyarakat diketahui terus bergulir. Bukan tanpa alasan, dalam beberapa bulan terakhir, Ringroad I menjadi saksi sejumlah insiden lalu lintas yang berulang. Polanya berulang. Pengendara tidak sempat menghindar dan menghantam bagian belakang kontainer yang dibiarkan parkir di tikungan atau bahu jalan yang minim penerangan. Kondisi itu diperparah oleh volume kendaraan berat yang melintas tanpa jeda, terutama pada jam-jam sibuk pagi dan malam.
Kepala Seksi Pengendalian dan Ketertiban (Daltib) Dishub Samarinda, Duri, menyebut bahwa operasi tersebut murni respons atas keresahan yang sudah lama menumpuk.
“Ya, kami dari Seksi Pengendalian dan ketertiban masyarakat Dinas Perhubungan Kota Samarinda. Hari ini kami menindaklanjuti laporan masyarakat adanya kontainer yang parkir liar di Jalan Ringroad I,” ujarnya saat di sela operasi.
Duri turut menyinggung perilaku pengemudi kontainer yang dinilai tidak mengindahkan aturan, bahkan setelah ditegur berkali-kali. Ia memastikan, mulai hari ini, Dishub tidak lagi memberi ruang kompromi bagi pelanggaran serupa. Di Ringroad I, setidaknya dua truk kontainer yang kedapatan parkir langsung diganjar penggembosan empat ban. Penindakan dilakukan tanpa menunggu pemilik muncul di tempat.
“Jadi mulai hari ini saya pastikan, saya tegaskan, kalau masih ada kontainer yang parkir di sini, pertama saya gembosi saja. Saya gembosi semua bannya,” tegasnya.
Jika pelanggaran masih berulang, dengan menyebut kemungkinan tindakan fisik seperti menusuk ban menggunakan paku sebagai langkah terakhir karena menilai pengemudi tidak patuh. Ia juga mengingatkan agar truk besar hanya parkir di area resmi seperti garasi atau gudang perusahaan, bukan di bahu jalan yang ramai dilintasi kendaraan dan kerap memicu kecelakaan.
“Kalau besok masih ada, akan saya tusuk bannya pakai paku. Karena sangat bebal sekali pengemudinya. Kalau memang mau parkir, parkirlah yang benar. Di gudang atau garasi perusahaan kontainer. Jangan parkir di bahu jalan yang notabenenya banyak kendaraan yang lalu-lalang dan akhirnya banyak kecelakaan lalu-lintas yang ditimbulkan,” katanya lugas.
Operasi gabungan itu juga menyoroti persoalan berbeda, namun masih dalam benang merah yang sama: pemanfaatan badan jalan untuk aktivitas usaha. Dishub menerima aduan adanya bengkel modifikasi kendaraan berat di area Perumahan Borneo, Loa Bahu, yang memperluas aktivitasnya hingga memakan badan jalan di sekitar Perumahan Bumi Citra Lestari (BCL). Akibatnya, lajur menyempit dan arus kendaraan tersendat, khususnya saat truk melakukan manuver keluar-masuk bengkel.
Kepada pemilik bengkel, Dishub memberikan instruksi tegas dengan batas waktu jelas. “Kami tegaskan tidak boleh lagi menggunakan badan jalan. Pemilik workshop kami minta datang ke kantor jam 2 siang. Sore ini lokasi harus bersih,” ujar Duri. Tenggat itu diberikan agar pembersihan tidak berlarut dan tidak mengganggu mobilitas warga pada hari yang sama.
Selain sanksi fisik di tempat, Dishub juga menyiapkan sanksi administratif yang berdampak panjang bagi pelanggar yang tidak jera. “Kalau masih mengulangi, bisa mengarah ke pencabutan atau pembekuan KIR. Itu akan kami koordinasikan dengan Pak Kadis,” jelasnya.
Tidak hanya itu, Dishub membuka opsi pemutusan akses subsidi operasional lewat pemblokiran kartu BBM (fuel card) kendaraan penarik truk. “Untuk kendaraan penariknya, kartu BBM bisa diblokir. Kalau gandengannya, KIR-nya bisa ditahan atau dibekukan. Penilangan dari kepolisian kemungkinan juga akan berjalan,” tambah Duri.
[RWT]
Related Posts
- Dari Sydney hingga Gaza, Begini Kontras Dunia Menyambut Tahun Baru 2026
- Teras Samarinda Jadi Pusat Hiburan Masyarakat, Pemkot Samarinda Pastikan Perayaan Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api
- Imbas Larangan Perayaan Kembang Api Tahun Baru, Omzet Penjualan Pedagang Samarinda Anjlok
- Pengamanan Malam Tahun Baru, Polresta Samarinda Tolak Seluruh Permohonan Pesta Kembang Api
- Perketat Pengawasan Penjualan Kembang Api, Satpol PP Samarinda: Tak Boleh di Atas Fasum









