Samarinda
Komisi III DPRD Kaltim Minta Pemprov Segera Realisasikan Program Pembangunan Agar Cepat Dinikmati Masyarakat

Kaltimtoday.co, Samarinda - Serapan anggaran Pemprov Kaltim untuk 2021 dibahas oleh Komisi III DPRD Kaltim. Kali ini rapat dengar pendapat (RDP) melibatkan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim. RDP berlangsung pada Senin (14/6/2021) di gedung E, lantai 1 DPRD Kaltim.
Serapan anggaran Dinas PUPR-PERA Kaltim terhadap APBD 2021 masih dinilai rendah. Mengacu pada laporan realisasi fisik dan keuangan APBD Kaltim anggaran 2021, Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Dinas PUPR-PERA Kaltim mempunyai pagu anggaran sejumlah Rp 1.541.207.003.494 triliun pada 2021.
Berdasarkan total alokasi dana itu, sekiranya 6,12 persen saja anggaran yang sudah terserap. Alias Rp 94.285.209.194 miliar. Sisa anggaran mencapai Rp 1.446.921.794.300 triliun.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry mengungkapkan bahwa secara keseluruhan, terhitung ada 640 paket pembangunan di Kaltim. Untuk Dinas PUPR-PERA Kaltim saja, ada 283 paket. Sementara itu, 83 paket diketahui belum dilelang.
"Kami ingin memastikan kapan dilelang semua, kami khawatirkan pada akhir tahun tidak bisa terserap. Khususnya program di Dinas PUPR-PERA Kaltim," beber Sarkowi kepada awak media.
Dijelaskan politisi dari Fraksi Golkar itu bahwa sejumlah program dari dinas terkait sangat ditunggu oleh masyarakat. Beberapa contohnya seperti jalan lintas provinsi di Kukar, dari simpang Lembusana sampai Sebulu. Ditambahkan Sarkowi, anggaran untuk jalan tersebut mencapai Rp 54 miliar. Hingga kini, masih di tahap lelang.
"Ini sudah 6 bulan, kalau cepat dilelang otomatis bisa terlaksana dan bisa cepat dinikmati masyarakat," tambah Sarkowi.
Sarkowi menegaskan, berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo, lelang mesti dilakukan pada awal tahun agar mampu menopang pertumbuhan ekonomi yang lebih bagus. Kepada legislator di Komisi III, pihak Dinas PUPR-PERA menyebut kendala minimnya serapan anggaran disebabkan ada perubahan regulasi dan penggunaan sistem elektronik Surat Setoran Pajak Daerah Elektronik (eSSPD).
"Itu membuat banyak administrasi yang harus disiapkan. Kemudian program asistensi yang tadinya di Bappeda pindah ke BPKAD," bebernya lagi.
Selain itu, kelengkapan tiap OPD yang lamban untuk menyetor berkas persiapan lelang pun, jadi salah satu penyebab proses lelang yang lambat.
"Kami menekankan ke pemerintah agar program-program pembangunan itu bisa terlaksana dengan baik dan bisa cepat dinikmati oleh masyarakat," pungkasnya.
[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Rapat Paripurna ke-23, DPRD Kaltim Dorong Raperda Strategis untuk Pendidikan Berkualitas dan Lingkungan Berkelanjutan
- Sidak ke SMAN 10 Samarinda, DPRD Kaltim Dorong Percepatan Sarpras untuk Pembelajaran Siswa Baru
- Citra Sosial Pelaku Kejahatan Jadi Penghalang, DPRD Kaltim Dorong Edukasi Publik
- Insiden Gantung Diri di RS AWS, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Sarkowi Soroti Minimnya Layanan Deteksi Psikologis Rentan
- DPRD Kaltim Soroti Lambannya Penanganan Kasus Serobot Lahan KHDTK, Dorong Sinkronisasi Data Gakkum dan Polda