PPU

Komisi III DPRD PPU Minta Pemkab Realisasikan Pembangunan Terminal

Kaltim Today
25 Oktober 2022 19:12
Komisi III DPRD PPU Minta Pemkab Realisasikan Pembangunan Terminal
Anggota Komisi III DPRD PPU, Zainal Arifin. (Foto: Yudi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Penajam – Rencana Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), membangun Terminal Tipe C, urung dilaksanakan. Terminal Tipe C untuk angkutan umum perkotaan (angkot) rencananya akan di bangun di kawasan Pasar Induk Penajam.

Anggota Komisi III DPRD PPU, Zainal Arifin mengatakan, keberadaan terminal di wilayah Benuo Taka sudah sangat diperlukan. Terlebih, kondisi terminal di kilometer 1 Penajam milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sudah tidak layak.

“Memang sudah seharusnya kita memiliki terminal sendiri. Apalagi kondisi terminal di bawah itu kan sudah tidak layak,” terang Zainal, Selasa (25/10/22).

Meski diperlukan, namun keberadaan terminal harus mampu menghidupkan perekonomian masyarakat. Lokasi pembangunan terminal di kawasan Pasar Induk, dinilai sesuai dalam memenuhi kebutuhan layanan transportasi warga.

Jika pembangunan terminal terealisasi, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini meminta pemerintah daerah melengkapi fasilitas. Selain menghidupkan pasar, keberadaan terminal juga akan meningkatkan pendapatan supir angkot.

“Kami di DPRD pasti sepakat (pembangunan terminal) ini. Sepanjang memenuhi syarat dan yang terpenting bisa meningkatkan perekonomian masyarakat,” tandasnya.

Pada 2021, studi kelayakan pembangunan Terminal Tipe C Penajam sudah memasuki tahap lelang. Namun, tahapan tersebut dibatalkan lantaran peserta lelang yang lulus prakualifikasi kurang dari tiga atau tidak memenuhi syarat.

Anggaran feasibility studies beserta analisis dampak lingkungan dialokasikan sebesar Rp 620 juta. Terminal Tipe C rencananya difungsikan untuk moda transportasi yang melayani antar wilayah kecamatan.

[YUD | RWT | ADV DPRD PPU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram “Kaltimtoday.co”, caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya