Daerah
Komite Basis Jurnalis Perempuan Mahardhika Samarinda Tingkatkan Kesadaran Atas Ancaman Dominasi Militer

Kaltimtoday.co, Samarinda - Perempuan Mahardhika Samarinda melalui Komite Basis Jurnalis meningkatkan kesadaran atas ancaman dominasi militer setelah disahkannya Revisi UU Nomor 34/2004 tentang TNI.
Militer yang seharusnya fokus pada pertahanan negara, justru berpotensi mengambil alih peran lembaga sipil. Di samping itu, dominasi militer rupanya juga mengguncang nilai demokrasi, khususnya pers yang berfungsi sebagai penyambung lidah rakyat dan pengawas kekuasaan.
Oleh sebab itu, Perempuan Mahardhika membuat sebuah diskusi tentang Kebebasan Pers bagi Perempuan dari Dampak Pengesahan Revisi UU TNI. Diskusi tersebut menghadirkan dua narasumber, Titah selaku Koordinator Komite Basis Jurnalis dan Noviyatul dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda.
Koordinator Komite Basis Jurnalis, Titah menjelaskan, sebelum adanya pengesahan revisi UU TNI ini, jurnalis perempuan telah mengalami kekerasan dan intimidasi yang jarang terjadi oleh jurnalis laki-laki. Jurnalis perempuan kerap mendapatkan perkataan seksis dan kekerasan seksual oleh narasumber maupun rekan kerja. Namun, kekerasan berlapis pun terjadi ketika isu revisi UU TNI menguak.
"Terbukti pada kasus yang telah terjadi di tahun 2025, Jurnalis perempuan Tempo, Cica mengalami teror kiriman kepala babi dan bangkai tikus. Teror itu langsung ditunjukkan kepada Cica hanya karena dia perempuan. Ada pula kasus pembunuhan jurnalis Juwita di Banjarbaru yang mana ternyata kasusnya merupakan pembunuhan berencana. Ini bentuk nyata dari femisida, dia dibunuh karena gendernya,"jelas Titah.
Hal-hal ini pun terjadi di Samarinda. Baru-baru saja, ada jurnalis perempuan yang mengalami intimidasi dari narasumber. Dimana, narasumber menyatakan bahwa jurnalis tersebut tidak etis untuk menanyakan isu yang tidak sesuai dengan agenda yang dihadiri.
Terpisah, Novi dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda menyatakan kerentanan bagi jurnalis perempuan setelah adanya revisi UU TNI semakin berlapis. Karena sebelumnya saja, kerentanan pada jurnalis perempuan masih layaknya fenomena gunung es. Hanya terlihat di permukaan saja.
Seperti diketahui, Dewan Pers telah mengeluarkan aturan tentang SOP kekerasan seksual yang seharusnya bisa diadopsi oleh perusahaan media. Namun, hingga saat ini masih belum banyak perusahaan media yang menerapkan hal tersebut.
"AJI Samarinda sendiri memiliki SOP sendiri dan Satgas sendiri. Tetapi masih banyak tantangan yang harus dihadapi,"ujarnya.
Jurnalis perempuan perlu menghadapi tantangan tersebut dengan berserikat untuk bersuara bersama. Pun untuk meningkatkan keamanan melalui pelatihan keamanan holistik.
"UU TNI tidak menuju kebaikan. Karena banyak kasus kekerasan kepada media yang pelakunya oleh TNI. Jadi jurnalis harus berpikir dengan merdeka," tambahnya.
Sebagai informasi, Perempuan Mahardhika Samarinda juga mengajak jurnalis perempuan untuk tergabung dalam Komite Basis Jurnalis untuk bersama-sama mewujudkan dunia jurnalistik yang aman. Komite Basis Jurnalis menjadi alat perjuangan jurnalis perempuan untuk bisa melawan dunia jurnalistik yang masih maskulin, melawan patriarki di ruang redaksi maupun di lapangan, serta mewujudkan penerapan SOP pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di perusahaan media.
[RWT]
Related Posts
- Disbun Kaltim Matangkan Rapergub Kemitraan Perkebunan Berkelanjutan bersama FKPB
- Balikpapan dan Samarinda Raih Penghargaan Kinerja Tinggi pada Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIX
- Gratispol 750 M di Hari Kartini
- Keterima di 11 PTN Terbaik, Tim Transisi Pemprov Kaltim Pastikan Program Gratispol Akomodir Semua Jurusan
- Tingkatkan Kualitas SDM, Disnakertrans Kaltim Targetkan 1.500 Pencari Kerja Kantongi Sertifikat Kompetensi