Kaltim
Komitmen Gunakan Produk Dalam Negeri, Pembangunan IKN Butuh 331.000 Ton Baja

Kaltimtoday.co - Sejak 2023, pembangunan mega proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) telah menggunakan 331.000 ton baja. Hal ini diungkapkan Abdul Muis selaku Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam seminar National Indonesian Society of Steel Construction (ISSC) di Jakarta pada Rabu (10/7/2024).
Pemanfaatan Produk Baja Dalam Negeri
Dilansir Suara Kaltim, Abdul Muis menegaskan bahwa kebutuhan baja untuk proyek IKN sepenuhnya dipenuhi oleh produk dalam negeri. Langkah ini sesuai dengan semangat pemerintah untuk mengurangi impor dan memprioritaskan penggunaan produk lokal.
Namun, ada beberapa material konstruksi yang masih harus diimpor lantaran tidak diproduksi di Indonesia. Material yang diimpor ini bernilai lebih dari Rp1 miliar dan dilakukan secara sangat selektif.
Kementerian PUPR belum dapat mempredikasi kebutuhan baja di tahun 2025 mendatang. Hingga saat ini, PUPR hanya dapat mengestimasi kebutuhan baja untuk IKN hingga akhir tahun ini. Selanjutnya, Otorita IKN akan melakukan estimasi kebutuhan baja untuk tahun-tahun berikutnya.
Tingginya Permintaan Baja Secara Nasional
Kementerian PUPR memperkirakan bahwa kebutuhan baja secara nasional tahun ini mencapai jutaan ton, seiring dengan berbagai proyek pembangunan yang sedang berlangsung di seluruh Indonesia. Hal ini menunjukkan betapa tingginya permintaan material baja dalam negeri.
Pembangunan IKN tidak hanya menjadi simbol kemajuan Indonesia tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah dalam menggunakan produk lokal untuk proyek strategis nasional.
Dengan kebutuhan baja yang tinggi dan pemanfaatan produk dalam negeri, IKN diharapkan menjadi contoh nyata keberhasilan pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Sidang Lanjutan Kasus Tanah di Desa Telemow Memanas, Pengacara Sebut Dakwaan Jaksa Tak Jelas
- Sakit dan Dibatasi Bertemu Keluarga, Warga Telemow Minta Perlakuan Adil, JPU: Tunggu Keputusan Hakim
- Dituding Kaburkan Jadwal Sidang Perkara Tanah di Desa Telemow, JPU Berikan Keterangan dan Tegaskan Kewenangan Hakim
- Sempat Diwarnai Simpang Siur Informasi, LBH Samarinda Tuding Ada Unsur Permainan di Sidang Perdana Kasus Pemidanaan Warga Desa Telemow
- Sidang Perdana Dugaan Penyerobotan Lahan di IKN: Warga Desa Telemow Tuntut Keadilan Hingga Desak Prabowo Bersikap