Advertorial

Kontraktor Janji Bayar Upah Pekerja Teras Samarinda, Komisi III DPRD: Yang Penting Dibayar Penuh

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 11 Maret 2025 18:23
Kontraktor Janji Bayar Upah Pekerja Teras Samarinda, Komisi III DPRD: Yang Penting Dibayar Penuh
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - DPRD Samarinda angkat bicara mengenai janji kontraktor yang akan menunaikan hak upah pekerja teras Samarinda. Setelah dimediasi oleh Kejari Samarinda, kontraktor rupanya berniat untuk membayar upah puluhan pekerja, paling lambat pada 24 Maret 2025 mendatang.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim menilai, mediasi yang berlangsung di Kejari Samarinda antara kontraktor dan pekerja teras, membuahkan secercah harapan.

"Yang paling substansi saat ini, hak-hak pekerja ditunaikan. Lewat jalur atau lewat mekanisme seperti apa, buat saya itu urusan nomor sekian," sebutnya.

Rohim mengapresiasi langkah Kejari Samarinda, memanggil pihak PT SAIP untuk diminta keterangan soal komitmennya dalam pembayaran honor para pekerja Teras Samarinda.

"Kejari kan juga bagian dari forkopimda, mungkin juga ingin ini bisa diselesaikan. Ini enggak ada masalah, jadi yang penting terselesaikan," bebernya.

Berdasarkan keterangan sebelumnya, kontraktor harus membayar kurang lebih Rp 500 juta, untuk honor puluhan pekerja yang belum mendapatkan haknya.

"Karena kalau lihat dari pemberitaannya kemarin, yang diselesaikan juga belum 100 persen. Masih debat soal berapa angka dan lain sebagainya," tuturnya.

Walhasil, Rohim menginginkan agar pemasalahan Teras Samarinda tidak berlarut-larut. Ia juga meminta akan PT SAIP bisa membayarkan upah pekerja sesuai dengan perjanjian di Kejari Samarinda beberapa waktu lalu.

"Pastikan hak pekerja tertunaikan sepenuhnya, kita akan kawal terus sampai benar-benar selesai," tutupnya.

[RWT | ADV DPRD SAMARINDA]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya