Kaltim
Korban Meninggal Akibat Covid-19 di Kaltim Bakal Dapat Santunan Rp 10 Juta
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemprov Kaltim akan memberikan santunan bagi ahli waris dari korban meninggal akibat Covid-19. Nominalnya sebesar Rp 10 juta per orang.
"Pak Gubernur menyetujui santunan bagi pasien meninggal Covid-19 senilai Rp 10 juta," kata Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi, dalam rilis resmi Pemprov Kaltim, Kamis (22/7/2021).
Persetujuan Isran Noor itu ditetapkan dalam rapat terbatas di Ruang Tepian 1 Kantor Gubernur Kaltim. Rapat dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat HM Jauhar Efendi, pimpinan OPD lingkup Pemprov Kaltim, dan para direktur rumah sakit.
Rapat terbatas itu secara khusus membahas santunan bagi korban meninggal Covid-19 yang telah dihapus pemerintah pusat.
"Itu kan, awalnya dari kebijakan pusat dan nilainya sekitar Rp15 juta, tapi dihapus pusat. Makanya, Pak Gubernur berinisiasi tetap menyantuni keluarga yang meninggal bersumber dari dana APBD Kaltim," kata Hadi Mulyadi.
Rapat terbatas juga lebih menitikberatkan pada upaya penanggulangan lainnya, seperti pemberian bantuan sosial masyarakat (BSM) bagi warga Kaltim yang terdampak Covid-19.
"Kita akan memberikan bantuan sosial tambahan (top up BSM) totalnya sebesar Rp18 miliar," kata dia.
Selain itu, dalam rapat, Isran Noor menyepakati pemberian insentif transportasi bagi seluruh tenaga kesehatan yang menangani Covid-19 di rumah sakit dan pusat karantina sekitar Rp150 ribu per hari.
"Sebab pusat telah menghapus atau meniadakan insentif transportasi, yang sebelumnya sebesar Rp300 ribu per hari," ujarnya.
Menurut Hadi Mulyadi, kebijakan yang diambil Pemprov Kaltim atas kemampuan keuangan daerah yang disepakati Gubernur dan dirinya, tidak lain bentuk perhatian dan kepedulian bagi masyarakat, keluarga korban meninggal dan tenaga kesehatan yang berjibaku melayani para pasien Covid-19.
"Karena dari pusat telah dihapuskan, sementara kita disini memiliki kemampuan untuk itu, ya kami sepakati untuk diberikan. Walaupun tidak terlalu besar nilainya," pungkasnya.
[TOS]
Related Posts
- Bangunan Rampung, Peresmian Pasar Pagi Samarinda Tertahan Digitalisasi Tata Kelola
- Proyek Teras Samarinda Tahap II Belum Bisa Dinikmati Saat Libur Nataru, Pengerjaan Segmen 4 Jadi Kendala
- Upaya Mediasi Buntu, Kasus Arisan Online di Samarinda Resmi Masuk Jalur Hukum
- Enam Karya Desain Pilihan Siap Bertarung di Grand Final Sayembara Budaya Kaltim: Perebutkan Total Hadiah Fantastis Rp82,5 Juta!
- Revisi UU Sisdiknas Fokus pada Peningkatan Mutu Dosen, Hetifah: Perkuat Tata Kelola dan Kesejahteraan








