Advertorial
KPK Kunjungi Kantor DPRD Kutim, Bahas Pencegahan Korupsi dan Pengelolaan APBD
Kaltimtoday.co, Kutai Timur - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Joni, menyampaikan tanggapannya mengenai pertemuan penting dengan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kalimantan Timur. Pertemuan ini difokuskan pada pencegahan korupsi dan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Alhamdulillah, pertemuan dengan KPK perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) baru saja selesai. Pembahasan yang disampaikan tidak hanya terkait dengan penyalahgunaan uang, tetapi juga tahapan-tahapan dalam proses APBD,” ujar Joni Joni usai mengikuti pengarahan dari KPK yang dihadiri seluruh dewan Kutim di ruang Panel, pada Rabu (15/11/2023).
Joni juga menyampaikan bahwa APBD memiliki tahapan-tahapan yang harus dipenuhi sesuai dengan yang disosialisasikan. Dia menjelaskan bahwa beberapa tahapan masih belum selesai, terutama terkait data pada tanggal tertentu yang belum dimasukkan.
“Tahap terakhir yang belum selesai adalah data pada tanggal 31, masih ada proses yang berjalan dan masih ada yang belum dimasukkan.Tetapi diharapkan semuanya akan selesai pada tahap final, seperti yang disampaikan oleh KPK,” jelasnya.
Pertemuan tersebut menjadi langkah bersama dalam menjaga integritas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah, disertai dengan arahan yang diberikan oleh KPK.
[RWT | ADV DPRD KUTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Kemenkes RI Apresiasi Peran PT Indexim Coalindo dalam Percepatan Penurunan Stunting
- Perkuat Promosi Kesehatan Masyarakat, PT Indexim Coalindo dan BLUD Puskesmas Kaliorang Kembali Gelar Cerdas Cermat Antarkader Posyandu
- Putusan PK Mardani Maming Dikritik, Mantan Ketua MK dan Pakar Hukum Desak Pembatalan
- Pakar Hukum Sepakat Putusan PK Mardani Maming Keliru, Hotman Paris Desak Tindakan Presiden Prabowo
- Pakar Hukum Kritik Putusan PK Mardani Maming, Desak MA Ikuti Konstitusi