Kukar
KPK Terus Usut Kasus TPPU Rita Widyasari, Sita 91 Kendaraan Mewah, Berikut Daftar Lengkapnya!
Kaltimtoday.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.
Dalam perkembangan terbaru, KPK menjelaskan bahwa mereka telah menyita puluhan kendaraan mewah terkait kasus ini. Berdasarkan data dari Jubir KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, jumlah kendaraan yang disita mencapai 91 unit. Namun, jumlah tersebut masih bisa berubah seiring penyidikan yang terus berjalan.
"Ini masih bisa berubah," ujar Tessa kepada wartawan dalam keterangan tertulis, Minggu (9/6/2024).
Rita Widyasari sendiri telah divonis bersalah dan dihukum 10 tahun penjara dalam kasus gratifikasi senilai Rp 110 miliar terkait perizinan proyek di Kutai Kartanegara. Vonis tersebut diketok majelis hakim pada tahun 2018.
Namun, kasus dugaan TPPU yang menjerat Rita masih terus ditangani KPK. Berikut ini adalah daftar aset yang telah disita terkait kasus TPPU tersebut:
Mobil Rita Widyasari yang Disita KPK
1. Austin (1 unit)
2. Avanza Veloz (2 unit)
3. BMW (3 unit)
4. Ferrari (1 unit)
5. Ford (1 unit)
6. Honda CRV (2 unit)
7. Hummer (1 unit)
8. Jeep (2 unit)
9. Jeep Wrangler (2 unit)
10. Kijang Innova (4 unit)
11. Lamborghini (3 unit)
12. Land Rover (2 unit)
13. Lexus (1 unit)
14. McLaren (1 unit)
15. Mercedes-Benz (17 unit)
16. Mini Cooper (2 unit)
17. Mitsubishi Expander (2 unit)
18. Mitsubishi Triton (2 unit)
19. Honda Forza (1 unit)
20. Pajero (2 unit)
21. Porsche (1 unit)
22. Range Rover (1 unit)
23. Suzuki Jeep (1 unit)
24. Toyota Harrier (1 unit)
25. Toyota Hilux (1 unit)
26. Toyota Prado (1 unit)
27. Toyota Vellfire (1 unit)
28. Toyota Voxy (1 unit)
Total mobil disita: 60 unit
Motor Rita Widyasari yang Disita KPK
1. BMW (3 unit)
2. Ducati (2 unit)
3. Harley-Davidson (14 unit)
4. Honda CBR (1 unit)
5. Indian (1 unit)
6. Piagio Apprilia RSV4 (1 unit)
7. Piagio MP3 500 (1 unit)
8. Piagio Vespa (4 unit)
9. Royal Enfield (1 unit)
10. Triumph Bonneville (1 unit)
11. Vespa Scooter (1 unit)
12. Yamaha BG6 (1 unit)
Total motor disita: 31 unit
Rita Bantah Asetnya Disita KPK
Rita membantah bahwa puluhan kendaraan yang disita KPK itu adalah miliknya. Dia mengatakan bahwa tidak ada satu pun kendaraan tersebut yang menggunakan namanya.
"Yang bahasanya kesannya itu punya saya padahal tidak ada satu pun, enggak ada beli pakai nama saya, itu salah," ucap Rita dalam rekaman suara yang dikirimkan pengacaranya.
"Kalaupun saya ada menyimpan barang mobil itu bukan pakai nama saya, tolong cek orangnya yang punya mobil ada nggak saya nitip uang ataupun membeli mobil. Jadi kadang-kadang kan ada orang membeli mobil, rumah dengan nama lain," sambungnya.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Soroti Laporan Harta Pejabat di Hakordia 2024, Ketua KPK Sebut Masih Banyak Ketidaksesuaian
- Hari Anti Korupsi 2024: Komite HAM Dalam 30 Hari Soroti Politik Dinasti dan Tingginya Korupsi
- DPR Sahkan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Periode 2024-2029
- Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Tersandung Kasus Korupsi, KPK Tetapkan Tiga Tersangka, Begini Kronologi Kasusnya
- Putusan PK Mardani Maming Dikritik, Mantan Ketua MK dan Pakar Hukum Desak Pembatalan