Bontang

KPU Bontang Musnahkan Ribuan Surat Suara, Termasuk Surat Suara "Nyasar" DPRD Samarinda

Fitriwahyuningsih — Kaltim Today 13 Februari 2024 12:37
KPU Bontang Musnahkan Ribuan Surat Suara, Termasuk Surat Suara "Nyasar" DPRD Samarinda
KPU Bontang bersama Pemkot dan unsur Gakkumdu musnahkan ribuan surat suara.

Kaltimtoday.co, Bontang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang memusnahkan ribuan surat suara. Dari ribuan surat suara tersebut, 200 di antaranya adalah DPRD Samarinda. 

Pemusnahan ini dilakukan di pelataran kantor KPU Bontang, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Selasa (13/2/2024) pagi. 

Ketua KPU Bontang, Erwin bilang, proses sortir dan lipat surat suara membutuhkan waktu sekitar dua pekan. Pengerjaan dilakukan mulai 5-13 Januari 2024. Dari penyortiran itu kemudian ditemui surat suara rusak dan lebih. 

"Surat suara yang terselip dan rusak itu kemudian kami hancurkan hari ini," ungkapnya.

Distribusi surat suara di pesisir Bontang. (Fitri Wahyuningsih/Kaltimtoday.co)

Adapun, total surat suara yang dimusnahkan sebanyak 3.176 lembar. Rinciannya, presiden dan wakil presiden 2.030 lembar, DPR RI 527 lembar, DPD RI 43 lembar, DPRD Provinsi Kaltim 239 lembar, DPRD Kab/Kota Dapil 1 sebanyak 39 lembar, DPRD Kab/Kota Dapil 2 sebanyak 44 lembar dan DPRD Samarinda 200 lembar.

Erwin menambahkan, surat suara telah tiba di Bontang. Termasuk surat suara yang kurang beberapa waktu lalu. Kebutuhan surat suara di Bontang telah tercukupi sebab KPU menjemput sendiri kekurangan tersebut. 

"Sempat kurang tapi sekarang sudah tercukupi. Kami jemput sendiri kekurangannya," beber Erwin.

Setelah melakukan pemusnahan, KPU Bontang langsung mendistribusikan surat suara ke seluruh TPS di Bontang. Distribusi dimulai ke daerah terluar sesuai arahan KPU RI, seperti Pulau Melahing, Kecamatan Bontang Selatan dan Pulau Gusung, Kecamatan Bontang Utara.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya