Politik
KPU Jadwalkan Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional Pileg 2024 pada 25 Juli
Kaltimtoday.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengagendakan rapat pleno rekapitulasi nasional Pemilu Legislatif (Pileg) 2024 pada 25 Juli 2024.
Hal ini dilakukan karena masih terdapat sejumlah daerah di Indonesia yang sedang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan proses rekapitulasi di tingkat provinsi.
Plt Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, menyatakan bahwa beberapa daerah seperti Sumatera Barat, Kalimantan Utara, Jayawijaya, Gorontalo, dan Riau masih menggelar PSU dan rekapitulasi hari ini.
"Kami akan tetap menjadwalkan rapat rekapitulasi nasional sesuai timeline antara 22 sampai 28 Juli. Rencananya, rapat akan dilakukan pada 25 Juli, kecuali ada perubahan jadwal yang diperlukan," ungkap Afifuddin di media center KPU, Jakarta Pusat, Jumat (19/7/2024).
Proses PSU ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024.
MK telah menyelesaikan 102 perkara PHPU, dengan 58 perkara ditolak dan 44 perkara dikabulkan dari total 297 perkara yang diregistrasi.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- KPU Samarinda Siapkan Template Braille untuk Pemilih Difabel di Pilkada 2024
- Tim Hukum Isran-Hadi Kritik Pelaksanaan Debat Kedua Pilgub Kaltim
- Tema Debat Kedua Pilgub Kaltim 2024: Tata Kelola Pemerintahan dan Pemberdayaan Masyarakat
- Ahli Hukum Tata Negara Unmul Paparkan Frasa Pelantikan di PTUN Banjarmasin, Buktikan Edi Damansyah Belum 2 Periode
- Pokja 30 Adakan NgoPi-Kaltim, Kolaborasikan KPU-Bawaslu dan Media Junjung Tinggi Netralitas Pilkada