Daerah

KPU Kaltim Sebut Ada 304 DPT yang Terdaftar di TPS Loksus IKN

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 15 Januari 2024 17:51
KPU Kaltim Sebut Ada 304 DPT yang Terdaftar di TPS Loksus IKN
KPU Kalimantan Timur. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur menyebut, sebanyak 304 orang telah ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS Lokasi Khusus Ibu Kota Nusantara (IKN).

"304 DPT tersebut tersebar dalam dua TPS Loksus IKN, dan telah disahkan oleh KPU RI," ungkap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, Rudiansyah.

Rudi mengatakan, para pekerja yang berasal dari luar domisili Kalimantan Timur (Kaltim) dan kini bekerja di Ibu Kota Nusantara (IKN) diharapkan segera mendaftar dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang ditutup hari ini, Senin (15/1/2024).

"Ini kesempatan terakhir untuk pemilih bisa mendaftar DPTb, masuk dalam kategori H-30 sebelum pesta politik dimulai pada 14 Februari 2024," bebernya.

Sebelumnya, pihak KPU Kaltim juga telah menginformasikan terkait pendaftaran DPTb ini kepada seluruh perusahaan yang berada di IKN, mulai dari sawit, tambang, hingga konstruksi. Pihaknya juga menginformasikan soal mekanisme DPTb kepada pekerja luar daerah.

"Sudah kami sosialisasikan ke sejumlah perusahaan di IKN. Untuk para pekerja yang belum menjadi DPT, jangan lewatkan kesempatan ini," ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan jika KPU RI telah membuat kebijakan baru soal TPS lokasi khusus. Kebijakan tersebut berkaitan dengan para pekerja yang bukan penduduk lokal suatu daerah.

Apabila pekerja tersebut tidak mendaftar dalam DPT TPS Lokasi khusus, maka mereka masih bisa mendaftar dalam DPTb kategori H-30, yaitu paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara.

"Utamanya untuk mengkoordinir jumlah pemilih yang terlalu banyak, karena kita berkaca pada pemilu tahun sebelumnya," jelasnya.

Kendati demikian, KPU Kaltim hanya memiliki wewenang sebagai pelaksana, sesuai dengan regulasi dan arahan dari KPU RI. Rudi juga menegaskan bahwa tidak ada perubahan data pemilih di TPS lokasi khusus IKN.

"Data pemilih di TPS lokasi khusus IKN sudah final dan tidak bisa diubah," tutupnya.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya