PPU

KPU PPU Tetapkan 137.341 DPS Pilkada 2024

Diah Putri — Kaltim Today 16 Agustus 2024 08:14
KPU PPU Tetapkan 137.341 DPS Pilkada 2024
Ilustrasi KPU PPU Resmi Tetapkan DPS untuk Pilkada 2024. (Ilustrasi/Kaltim Today)

Kaltimtoday.co - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) telah menetapkan jumlah calon pemilih dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024

Ali Yamin Ishak selaku Ketua KPU Kabupaten PPU, menuturkan sebanyak 137.341 orang ditetapkan sebagai DPS Pilkada 2024 berdasarkan hasil rapat pleno tingkat kabupaten yang tersebar di empat kecamatan.

Dirinya juga menambahkan bahwa DPS ini akan disosialisasikan kepada masyarakat agar pemilih yang belum terdaftar atau ada kesalahan data dapat segera melapor. 

"Selanjutnya, DPS ini disosialisasikan agar masyarakat yang belum terdaftar dan lainnya bisa segera melapor," tambahnya, dikutip Suara Kaltim.

Rincian DPS PPU Pilkada 2024

Dilansir Suara Kaltim, dari total 137.341 calon pemilih, sebanyak 70.644 adalah laki-laki dan 66.697 perempuan. Mereka akan menggunakan hak pilihnya di 293 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 54 desa dan kelurahan di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Kecamatan Penajam menjadi wilayah dengan jumlah pemilih terbanyak, yaitu 65.589 orang, disusul Kecamatan Sepaku dengan 28.942 orang, Kecamatan Babulu dengan 28.127 orang, dan Kecamatan Waru dengan 14.683 orang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Tohar, berharap seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih dapat berpartisipasi aktif dalam Pilkada 2024 dengan mendatangi TPS. 

"Kami minta proses penetapan data pemilih dilakukan dengan baik, hak suara warga harus dikawal karena berpengaruh pada partisipasi dalam Pilkada," tegasnya.

Penetapan DPS ini, diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif memastikan data kependudukan mereka terdaftar dengan benar, sehingga partisipasi dalam Pilkada 2024 dapat meningkat.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. 



Berita Lainnya