Advertorial
KPU Samarinda Bakal Terima 627.948 Surat Suara untuk Kebutuhan Pilkada 2024
Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda bakal menerima sebayak 627.948 Surat Suara untuk kebutuhan Pilkada serentak 2024, Jumat (25/10/2024).
Komisioner Teknis Penyelenggaraan KPU Samarinda Arif Rakhman menjelaskan, kemungkinan besar surat suara akan tiba di Samarinda hari ini, atau Sabtu (26/10/2024).
"Surat suara kami masih menunggu, paling tidak hari ini atau besok datangnya. Total yang kami butuhkan sebanyak 627.948 Surat Suara," kata Arif.
Arif menyebut, ratusan ribu surat suara nantinya akan datang ke pelabuhan peti kemas, Palaran, Samarinda. Penyedia akan mendistribusikan surat suara ke 10 kabupaten/kota.
"Kalau untuk yang Samarinda, nanti surat suara akan disimpan di Gudang Logistik, Jalan Ir Sutami, Samarinda," bebernya.
Apabila nanti surat suara tiba, KPU Samarinda akan merekrut pekerja lokal untuk diberdayakan sebagai pelipat surat suara. Arif menambahkan, perekrutan tersebut juga sebagai partisipasi dalam mensukseskan pelaksanaan Pilkada tahun ini.
"Ini masih menunggu surat suara dulu, jika sudah datang baru nanti kami akan rekrut," tambahnya.
Untuk pengamanan surat suara, KPU Samarinda juga berkolaborasi dengan pihak Polresta, menjaga surat suara tetap aman di dalam gudang logistik sampai didistribusikan ke tiap TPS nantinya.
"Petugas pengamanan surat suara juga sudah siap, mereka akan mengamankan surat suara selama 24 jam, yang dibagi beberapa shift untuk anggota pengamanannya," tutup Arif.
[RWT | ADV]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Gratis! KALTIM ONE FESTIVAL Siap Gebrak Samarinda
- DP3A Kukar Dorong Perempuan Jadi Penggerak Perubahan dalam Pilkada 2024
- Aksi Demo Gerakan Mahasiswa Peduli Kaltim di KSOP Samarinda: Stop Batu Bara Koridor-Ilegal
- Ancaman Siber Meningkat, Pilkada Serentak 2024 Jadi Fokus Mitigasi Keamanan Digital
- Tim Rudy-Seno Keberatan Dukungan Ormas Garda Prabowo ke Isran-Hadi, Sebut Pelanggaran Norma dan Etik