Kaltim

Kurangi Emisi, Disbun Kaltim Tingkatkan Pengelolaan Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi

Kaltim Today
11 Oktober 2022 18:58
Kurangi Emisi, Disbun Kaltim Tingkatkan Pengelolaan Kawasan Bernilai Konservasi Tinggi
Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ujang Rachmad. (Yasmin/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim tengah fokus untuk mengelola kawasan perkebunan bernilai konservasi tinggi untuk mendukung penurunan emisi. Dijelaskan Kepala Disbun Kaltim, Ujang Rachmad, pembangunan perkebunan di Kaltim memang dituntut untuk memenuhi prinsip-prinsip berkelanjutan dalam menjalankan peran strategisnya dalam pembangunan ekonomi, ekologi, dan sosial.

Ditemui saat jumpa pers di Ruang Warung Informasi Etam Kaltim (WIEK) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Ujang juga menjelaskan soal area dengan nilai konservasi tinggi (ANKT) pada perkebunan di Benua Etam.

Sebagai informasi, ANKT terbagi ke dalam 6 jenis. ANKT 1 adalah area yang secara signifikan mengandung keanekaragaman spesies yang penting untuk dilestarikan. ANKT 2 adalah elemen bentang alam atau lanskap yang penting bagi terselenggaranya dinamika proses ekologi alami untuk mendukung populasi spesies yang penting untuk dilestarikan.

ANKT 3 berarti area yang berisi ekosistem unik, langka, rentan, atau terancam. ANKT 4 merupakan area yang dapat menyediakan jasa ekosistem. Kemudian ada ANKT 5 yakni area yang memiliki sumber daya alam yang menyediakan kebutuhan pokok bagi masyarakat lokal yang terkait dengan keanekaragaman hayati. Terakhir, ada ANKT 6 yakni area yang penting bagi identitas budaya tradisional dari masyarakat lokal yang terkait dengan keanekaragaman hayati.

"ANKT itu adalah area-area yang memiliki nilai konservasi tinggi. Yakni konservasi di dalam konteks keanekaragaman hayati dan aspek sosial serta budaya," ujar Ujang, Selasa (11/10/2022).

Misalnya untuk area yang mengandung aspek sosial dan budaya itu seperti makam leluhur. Area tersebut, ungkap Ujang, harus dilindungi. Kemudian ada pula situs-situs arkeologi.

"Yang paling terkenal itu kalau misal berkaitan dengan ekosistem hutan. Di mana, di situ ada satwa-satwa, tanaman endemik. Itu juga harus dilindungi dan termasuk ANKT," jelasnya.

Pembangunan perkebunan yang dituntut memenuhi prinsip-prinsip berkelanjutan juga datang dari kesadaran dan komitmen pemerintah daerah. Hal ini bertujuan untuk melaksanakan pembangunan. Sekaligus adanya pertimbangan agar sektor perkebunan diharapkan bisa jadi sektor ekonomi pengganti. Di mana, saat ini masih mengandalkan sumber daya alam yang tidak terbarukan.

"Emisi kalau di sektor perkebunan itu, sumbernya kemungkinan ada 3. Paling besar itu ada dari konversi atau alih fungsi lahan. Misalnya hutan menjadi kebun. Itu kan dilepas karbonnya," ungkap Ujang.

Kemudian, sumber lain juga ada dari pengolahan limbah dan pupuk. Oleh sebab itu, Disbun Kaltim mengambil tindakan agar bisa mengembangkan kebun pada area-area yang memiliki cadang karbon rendah. Agar tidak terjadi pelepasan emisi.

"Hutan-hutan yang rawan itu kami tidak sentuh. Kalau itu dibuka, emisinya akan besar sekali keluarnya. Makanya kami ada program pengelolaan ANKT. Di samping untuk menjaga biodiversitas dan sosial budaya, tujuan lainnya secara berdampingan adalah menjaga pelepasan emisi," tandas Ujang.

[YMD | RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya