Advertorial
Lantik 354 PPPK Tahap 2, Bupati Berau Pesan Kerja Profesional dan Dukung Program Kerja Daerah
Kaltimtoday.co, Berau - Sebanyak 354 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap 2 resmi dilantik di ruang rapat gedung Bapelitbang, komplek kantor Bupati Berau, Jumat (19/9/2025).
Dari 354 pegawai tersebut, 56 di antaranya merupakan tenaga fungsional kesehatan, 209 guru, dan 89 pegawai lainnya merupakan tenaga fungsional teknis lainnya.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengatakan, pelantikan yang berlangsung itu merupakan hasil jerih payah yang dilakukan agar dapat lulus seleksi. Oleh sebab itu, dia berpesan agar para PPPK tersebut dapat bekerja secara profesional dan setia kepada instansi.
"Saya juga mendorong para pegawai untuk mendukung visi, misi dan program pemerintah daerah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan inovatif," katanya.
Langkah tersebut menurut Sri sebagai langkah untuk memberikan pelayanan yang baik terhadap masyarakat dengan terus menjaga kualitas kerja yang berkaitan pula dengan kemajuan teknologi digital.
"Laksanakanlah amanah ini dengan sebaik-baiknya, mari bersama-sama kita wujudkan kemajuan Berau di berbagai sektor," pesannya.
Lebih lanjut, Pemkab Berau saat ini juga telah melakukan pemetaan terhadap PPPK paruh waktu bagi tenaga non-ASN pada database Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang sebelumnya dinyatakan tidak lulus seleksi. Sehingga pada akhirnya, seluruh tenaga non-ASN di Bumi Batiwakkal berstatus PPPK.
Sri Juniarsih juga menginstruksikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) agar dapat bekerja maksimal memantau seluruh informasi dari PAN-RB, Kemendagri dan BKN.
"Lakukan koordinasi dengan perangkat terkait, berikan informasi dan pendampingan kepada tenaga non-ASN kita," tandasnya.
[MGN | ADV PEMKAB BERAU]
Related Posts
- 4 Kesalahan Berat ASN dan PPPK yang Bisa Berujung Pemecatan Langsung
- Bocoran Gaji Guru PPPK Paruh Waktu 2025, Cek Besarannya Berdasarkan Wilayah
- APBD Kukar 2026 Turun Drastis, Sekda Tegaskan Disiplin ASN Bakal Diperketat
- Strategi Pemkot Samarinda Hadapi Penurunan Anggaran TKD: Tak Ada Snack Rapat hingga Biaya Perjadin Dipangkas 90 Persen
- Penurunan Dana Transfer Pusat 2026, TPP ASN Kaltim Terancam Dipangkas








