Kutim
Laporan LKPJ Bupati Kutim Molor, Faizal Rachman Sebut Banyak OPD Mangkir

Kaltimtoday.co, Sangatta - DPRD Kutai Timur (Kutim) melalui Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim Tahun Anggaran (TA) 2020, Faizal Rachman, menyayangkan keterlambatan laporan LKPJ pemerintah kepada DPRD.
Hal itu disampaikan dalam laporan Pansus LKPJ Bupati TA 2020 pada agenda sidang rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD Kutim, Rabu (19/05/2021).
“Kami sangat menyayangkan adanya keterlambatan penyampaian LKPJ Bupati Kutim kepada DPRD,” ungkap Faizal.
Menurut Faizal Rachman dalam laporannya, salah satu penyebab keterlambatan penyampaian LKPJ adalah tidak hadirnya beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rapat koordinasi Pansus LKPJ oleh DPRD Kutim.
View this post on InstagramBaca Juga: Sayangkan Pernyataan Ketua DPRD Kutim, Agus Haris: Jangan Tendensius, Tidak Ada Dosa Administrasi
“Pembahasan LKPJ tahun anggaran 2020 mengalami beberapa hambatan, di antaranya tidak hadirnya beberapa OPD dalam rapat kordinasi yang pernah dijadwalkan panitia khusus, sehingga OPD yang hadir pada saat rapat tidak dapat menjelaskan hal-hal terkait capaian kinerja yang sebagaimana tertuang dalam LKPJ,” ucap Faizal.
Sebagaimana diketahui sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyampaian dokumen LKPJ pemerintah kepada DPRD dilakukan satu kali dalam setahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Faizal mengklaim pelaporan LKPJ bupati tersebut molor dari jadwal yang seharusnya. Salah satu penyebabnya yakni sejumlah OPD pemkab tak disiplin menghadiri pertemuan.
Dia mengatakan, sesuai amanat Permendagri tim Pansus LKPJ telah melakukan pengamatan dan mencermati. Bahwa, dapat dikemukakan beberapa hal.
“Yaitu, penyampaian LKPJ tidak tepat waktu. Ini untuk menilai keseriusan pemerintah daerah, kami sangat menyayangkan penyampaian ini dilakukan terlambat dilakukan pada April, sehingga ini seharusnya telah matang secara administrasi,” ucapnya.
“Ini dilakukan sekali dalam setahun, tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” lanjut Faizal.
[EL | NON | ADV DPRD KUTIM]
Related Posts
- PT Indexim Coalindo Fasilitasi Kunjungan Belajar Antarwarga di Desa Lingkar Tambang
- PT Indexim Coalindo Fasilitasi Kunjungan Belajar Antarwarga Dampingan
- Dorong Petani Produksi Pupuk Organik Mandiri, PT Indexim Coalindo Gelar Pelatihan Bokashi
- MK Putuskan Sidrap Tetap di Kutim, Agus Haris Sebut Peluang Masih Terbuka di DPR RI
- Bocah 8 Tahun di Kutai Timur Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri dan Ayah Kandung