Daerah

Layanan Cuci Darah di RSUD dr. Abdul Rivai Belum Bisa Diklaim Asuransi, Ini Penyebabnya!

Kaltim Today
08 Juni 2024 19:21
Layanan Cuci Darah di RSUD dr. Abdul Rivai Belum Bisa Diklaim Asuransi, Ini Penyebabnya!
Suasana ruang cuci darah RSUD dr. Abdul Rivai. (Miko/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Berau - RSUD dr. Abdul Rivai kini menyediakan layanan cuci darah sehingga memudahkan pasien untuk mendapatkan perawatan tanpa perlu ke luar daerah.

Meski telah meningkatkan kualitas rumah sakit dan layanan kesehatan bagi masyarakat Bumi Batiwakkal, layanan ini belum dapat diklaim dengan jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) dan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan, Lamlay Sarie, Sabtu (8/6/2024).

Alasan utama belum disediakannya jaminan asuransi kesehatan untuk layanan tersebut karena menurut Lamlay belum tersedianya sumber daya manusia (SDM) spesialis penyakit dalam yang memiliki sertifikat penanganan hemodialisa

Hemodialisa adalah perawatan untuk menyaring limbah dan air dari darah, dan harus dijalani oleh pasien yang menderita gagal ginjal akut berkomplikasi dan gagal ginjal terminal.

"Sejauh ini, Dinkes Berau sudah berupaya bersurat kepada Dinkes Provinsi untuk meminta kemudahan mencarikan tenaga spesialis di bidang tersebut," ujar Lamlay Sarie.

Menurut mantan Kabid Keperawatan di RSUD dr. Abdul Rivai itu, ketersediaan dokter spesialis yang saat itu bertugas merupakan tenaga ahli yang bekerja di layanan kesehatan di Tarakan, Kalimantan Utara, mengingat jarak yang cukup dekat dan telah mendapat izin dari Dinas Kesehatan Provinsi.

Aturan itu termaktub di Undang-Undang Kedokteran bahwa dokter di Indonesia boleh praktik di lebih dari satu rumah sakit. 

Lamlay Sarie mendorong RSUD dr. Abdul Rivai untuk segera menyelesaikan proses mendatangkan dokter spesialis hemodialisis.

“Kami sudah fasilitasi dengan berkoordinasi dengan Dinkes Provinsi, semuanya sudah oke, tinggal bagaimana kesepakatannya dengan RSUD Abdul Rivai,” pungkasnya.

[MGN | RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya