Bontang
Libur Nataru, Tidak Ada Pembatasan Objek Wisata di Bontang

Kaltimtoday.co, Bontang - Libur Natal dan tahun baru 2022 mendatang, Bontang masih berada di PPKM level 2. Oleh karenanya, tidak ada pembatasan objek wisata di Bontang.
"Sekarang kan tidak ada pembatasan di pusat, karena diminta mengikuti PPKM sebelumnya, kalau PPKM Level 2, jadi sesuai itu saja," terang Wali Kota Bontang Basri Rase di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Selasa (14/12/2021).
Dikatakan Basri, pembatasan keluar daerah pun tidak ada. Jadi karena Bontang ditetapkan level 2, maka diberlakukan PPKM level 2. Apa saja pembatasan yang dilakukan, disesuaikan dengan PPKM level 2.
"Pusat menarik rencana penerapan PPKM level 3 pada libur Nataru ini, dan menyesuaikan daerah masing-masing, Bontang ini level 2," ungkapnya.
Rapat dengan Satgas Covid-19 Bontang pun akan digelar untuk menentukan pembatasan apa saja yang akan diterapkan.
Baca Juga: Jejak Cahaya di Ujung JalanView this post on Instagram
"Kemungkinan dalam waktu dekat (agenda rapat), saya juga sudah ngobrol-ngobrol dan bincang-bincang dengan Pak Dandim, Pak Kapolres dan Bu Kajari, dan disesuaikan saja dengan penetapan PPKM level 2 yang berlaku di Bontang saat ini," ujarnya.
Objek wisata, lanjut dia, tidak dilakukan pembatasan pengunjung. Namun Basri mengimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan di manapun dan kapanpun.
Sebelumnya, pemerintah merencanakan libur Natal dan tahun baru untuk semua daerah diterapkan PPKM level 3. Namun kemudian aturan diubah menjadi menyesuaikan dengan PPKM yang berlaku di masing-masing daerah.
Terbaru, pemerintah membolehkan karyawan swasta untuk mengambil cuti saat libur Nataru. Mengingat cuti bersama dihapuskan oleh pemerintah pusat. Namun larangan cuti masih berlaku bagi ASN dan karyawan BUMN.
[RIR | NON]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- DPR Tegaskan Pupuk Kaltim Tak Lagi Miliki Kewajiban atas Tuntutan Polis Pensiun Jiwasraya
- Sekolah Gagal Finalisasi PDSS, Ratusan Siswa SMK Negeri 1 Bontang Terancam Tak Bisa Masuk Universitas Jalur SNBP
- Bontang Dorong Investasi Berbasis Potensi Lokal, DPMPTSP Tawarkan Sektor Unggulan
- Upaya Dukung Kemandirian Industri Nasional, Pupuk Kaltim Bangun Pabrik Soda Ash Pertama di Bontang
- Tak Ada Sengketa Hasil Pemilihan di MK, Neni-Agus Berpeluang Dilantik Lebih Awal