Advertorial

Limbah Pertamina Sempat Cemari Permukiman Warga, Sabaruddin: DLH Wajib Beri Sanksi!

Arif — Kaltim Today 30 Mei 2024 13:00
Limbah Pertamina Sempat Cemari Permukiman Warga, Sabaruddin: DLH Wajib Beri Sanksi!
Limbah Pertamina Balikpapan.

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Permukiman atas air Kelurahan Margasari dan Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat sempat tercemar oleh limbah dari Kilang Pertamina Balikpapan, Jumat (24/5/2024) lalu.

Tumpahan mingak itu cukup meluas ke permukiman warga. Menanggapi kejadian itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle mendorong Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Balikpapan membawanya ke ranah hukum. Jika limbah diduga tumpahan minyak yang terjadi itu memang ada unsur kesengajaan dan unsur pidananya.

“Ketika memang itu ada unsur kesengajaan, dan ada unsur pidananya, ya pidanakan itu. Namanya pencemaran lingkungan,” kata Sabaruddin.

Sabaruddin menganggap, permasalahan tersebut simpel jika diterapkannya Undang-Undang tentang Lingkungan Hidup. Pihaknya juga mengimbau agar Pertamina tidak semena-mena dan seenaknya saja membuang limbah diduga minyak tersebut ke sungai hingga mencemari lingkungan dan membahayakan pemukiman warga.

“Simpel aja itu, terapkan aja Undang-Undang, laksanakan apa yang kita lakukan. Jangan semena-mena saja. Pertamina jangan seenaknya saja membuang limbah di sana,” ujar politisi Partai Gerindra Balikpapan ini.

Menurut Sabaruddin, dugaan tumpahan minyak hingga mencemari lingkungan sudah seharusnya diproses sesuai hukum yang berlaku. Mengingat dampaknya ke masyarakat sangat luar biasa.

“Harus diproses lah, kalau menurut saya. Tidak ada jalan. Dan kalau itu ada unsur pelanggaran yang fatal, ya laksanakan, ya proses secara hukum. Karena dampaknya luar biasa,” tandasnya.

Yang berperan aktif ini, lanjut Sabaruddin, harusnya DLH  Balikpapan yakni yang harusnya getol menyampaikan protes atau keberatan atas peristiwa tersebut.

“Kami tadi barusan selesai rapat di Komisi III, perlu segera melakukan pemanggilan untuk minta pertanggungjawaban Pertamina. Apalagi ini bukan kali pertama terjadi, namun sudah berulang kali terjadi,” ungkap Sabaruddin.

Idealnya, kata Sabaruddin, paling tidak DLH  Balikpapan turun tangan. Tapi sudah viral. Pihaknya sudah mendengar bahwa Komisi III DPRD Balikpapan sudah buat statemen, namun dirinya butuh langkah kongkret.

“Langkah kongkretnya adalah melakukan pemanggilan, kita rapat dengar pendapat, undang instansi terkait, kita minta pertanggungjawabannya mereka,” pungkasnya.

Seperti diketahui, bau menyengat diduga limbah minyak dari kawasan Kilang Balikpapan tercium warga di perumahan  Kampung Atas Air Margasari, Kecamatan  Balikpapan Barat, pada Jumat (24/05/2024) lalu.

Cairan hitam pekat terlihat mengalir memenuhi sungai yang ada di samping Kilang Balikpapan dan terus menyebar hingga di bawah pemukiman warga di  Kampung Atas Air Kelurahan Margasari, Balikpapan Barat, saat air laut pasang.

Area Manager Communication, Relations, & CSR PT Kilang Pertamina Internasional Unit  Balikpapan, Dodi Yapsenang mengakui jika cairan berwarna hitam pekat tersebut memang minyak. Dia menjelaskan, bahwa pihaknya saat itu sedang melakukan flashing. Dan rupanya minyaknya sempat lolos ke luar kilang.

“Minyak memang. Kan kita lagi lakukan flashing, nah itu rupanya minyaknya memang sempat lolos,” kata Dodi.

[RWT | ADV DPRD BALIKPAPAN]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya