Advertorial

Mahakam Ulu Upayakan Kenaikan TPP Pegawai untuk Kesejahteraan dan Kinerja Optimal

Kaltim Today
06 Juni 2024 16:34
Mahakam Ulu Upayakan Kenaikan TPP Pegawai untuk Kesejahteraan dan Kinerja Optimal
Audensi kenaikan TPP di lingkungan Pemkab Mahulu. (Dok. Prokopim Pemkab Mahulu)

Kaltimtoday.co, Ujoh Bilang - Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu (Pemkab Mahulu) beraudiensi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengkaji usulan kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemkab Mahulu Tahun Anggaran 2025.

Audiensi yang dilaksanakan pada Kamis (6/6/2024) ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Mahulu, Stephanus Madang, dan dihadiri oleh Asisten Bidang Administrasi Umum (Asisten III) Mahulu Kristina Tening, Inspektur Inspektorat Mahulu Budi Gunarjo Ompusunggu, Kepala BPKAD Yohanes Andy Abeh, Kepala Bappelitbangda Gerry Gregorius, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemkab Mahulu.

Dalam audiensi tersebut, Sekda menyampaikan berbagai pertimbangan yang mendasari usulan kenaikan TPP, termasuk kondisi ekonomi daerah, kinerja pegawai, dan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Timur (Kaltim) atas keberhasilan Pemkab Mahulu mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) lima kali berturut-turut sejak tahun 2019.

Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah memberikan tanggapan positif terhadap usulan tersebut, namun menekankan perlunya keterpaduan antara peningkatan kesejahteraan pegawai dengan keberlanjutan keuangan daerah.

Sekda menjelaskan bahwa usulan kenaikan TPP ini telah melalui kajian dan analisis yang mendalam, serta mempertimbangkan regulasi yang ada terkait dengan profesi, tempat bertugas, dan kondisi kerja.

"Kami berharap arahan dan bimbingan dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah dalam penyusunan TPP agar sesuai dengan regulasi yang ada," ujar Sekda Mahulu.

Audiensi ini menghasilkan beberapa kesepakatan, di antaranya:

  1. Melakukan kajian lebih lanjut untuk mengevaluasi dan menyusun kebijakan yang tepat sesuai dengan kondisi keuangan daerah dan nasional.
  2. Melakukan coaching pendalaman, verifikasi, dan klarifikasi terhadap usulan TPP.
  3. Memperkuat dokumen pendukung terkait legalitas usulan TPP. 

Pemkab Mahulu berharap dengan adanya audiensi ini, usulan kenaikan TPP dapat disetujui dan diimplementasikan pada tahun anggaran 2025. 

[RWT | ADV PROKOPIM PEMKAB MAHULU]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya